Sabtu, 28 April 2012

UN Sebagai Syarat Masuk Perguruan Tinggi, Pantaskah?

Untuk masuk perguruan Tinggi haruslah lulus dalam tes Ujian Nasional (UN). Tapi bagaimana jikalau seorang anak yang memiliki kemampuan tinggi atau cerdas, tidak lulus dalam UN atau sebaliknya, seorang anak yang tidak pintar atau kemampuannya hanya pas-pasan dan lulus dalam UN dan memiliki nilai yang sangat tinggi? Jika kita telisik lebih lanjut, sepertinya itu sangat tidak efektif sekali. Sudah lelah dalam 3 tahun sekolah ternyata hanya nilai ujian lah yang menjadi syarat agar bisa lulus dan juga bisa masuk ke Perguruan Tinggi. Tidak jarang ketika mereka berlomba-lomba ingin mendapatkan nilai baik dan lulus tapi dengan hasil mencontek. Ini tidak jarang lagi tapi sudah memang adat Indonesia.
Dengan syarat yang sudah di atur oleh pemerintah dengan nilai 5,00 dan sekarang sudah mencapai 5,50 membuat siswa-siswi tampak kebingungan dan tidak berpikir panjang dengan contekan lah mereka bisa lulus dan bisa di terima di perguruan tinggi yang mereka inginkan. Tapi mengapa hanya nilai lah yang menjadi syaratnya tidak berdasarkan kemampuan seseorang yang padahal dia mampu. Ada seorang siswa yang mungkin terlalu percaya diri dan dia memang sangat pintar menjawab soal UN. Tapi apa? Dia ternyata tidak lulus dengan nilai UN nya. Dan itu mungkin dia harus mengambil paket C agar dia bisa lulus dalam nilai perguruan tinggi. Tapi apakah ia dengan mengambil paket C dia bisa ke Perguruan Tinggi yang sangat terkenal seperti UGM, UI, IPB dan lain sebagainya? Itu sangat jauh dari harapan. Dalam perguruan Tinggi pun bisa saja seorang siswa yang ingin kuliah di kedokteran tapi dia tidak mampu karena itu memang bukan bidangnya, orang tuanya rela membayar mahal masuk ke kedokteran agar anaknya bisa menjadi dokter. Ada juga misalnya A dan B. Si A nilai UN sangat bagus dan B kurang bagus tapi si B lulus juga. Tapi ketika mendaftar di Perguruan Tinggi si A hanya bisa membayar pas, sedangkan si B bisa membayar lebih. Ternyata si A tidak lulus ke PT malah si B yang lulus. Kenapa? Karena si B bisa membayar lebih ketika masuk ke PT. Sangat miris sekali pendidikan Indonesia ketika masuk ke PT hanya materi lah yang di tonjolkan bukan kemampuannya. Negara sepertinya sudah lepas tangan dalam pendidikan di Indonesia, padahal dalam Undang – Undang yang dimana Pemerintah bertanggung jawab atas pendidikan, tapi apa? Semuanya tidak lain karena sistem yang di anut yaitu sekuler . Mereka seperti lupa dengan Undang- Undang yang mereka keluarkan. Akhirnya banyak perguruan Tinggi swasta yang dibiarkan pemerintah berdatangan dan menuntut orang yang bersekolah disana agar membayar mahal. Tapi tidak jauh beda juga dengan Perguruan Tinggi Negeri dengan swasta yang juga sama-sama menuntut siswa untuk membayar mahal. Seolah orang miskin tidak di perbolehkan untuk sekolah di tempat yang mereka inginkan. Lalu bagaimana dengan Pendidikan Islam? Dalam Islam, Negara sangat menjamin pendidikan, perpustakaan sangat memadai, tidak memandang dia itu berduit atau tidak, penghargaan bagi para intelektual dan lain-lain. Pendidikan berlaku untuk seluruh rakyat. lalu dalam Islam tidak ada yang namanya mencontek, karena itu sangat di larang sekali oleh Allah. Kemudian ketika kita dalam pendidikan Islam kita harus bersungguh-sungguh dalam mencari ilmu(Q.S.{3}: 7), mampu memisahkan haq dan yang bathil(Q.S.{5}:100), kritis dalam mendengar pembicaraan, pandai menimbang teori, ucapan, preposisi, dan dalil yang digunakan(Q.S.39:18), menyampaikan ilmunya untuk memperbaiki masyarakat dan memberi peringatan kepada masyarakat (Q.S. {14}: 32), dan tidak takut dengan siapapun kecuali Allah SWT (Q.S.{5}:149 dan QS.{65}:10). Wallahu’alam bi ash-shawab.  

Tidak ada komentar: