Senin, 25 Februari 2013

Penolakan Ulama atas Pelantikan Dewan Syura Perempuan di Saudi
Redaksi – Senin, 14 Rabiul Akhir 1434 H / 25 Februari 2013 09:08 WIB




Seorang ulama Saudi yang kontroversial menggunakan Twitter untuk menyatakan ketidak setujuannya terhadap penunjukkan anggota perempuan untuk Dewan Syura Saudi. Istilah yang digunakan seperti “pelacur” dan “kotoran masyarakat” digunakan untuk menggambarkan ketidak setujuannya atas anggota dewan syura wanita yang hanya disumpah dalam Dewan beberapa hari setelah dikeluarkan Keputusan oleh Raja Abdullah bin Abdulaziz . Di antara para ulama yang tidak setuju adalah anggota dari Departemen Islam untuk Dakwah, Bimbingan dan Wakaf, Ahmed Al-abedulqader menyampaikan ketidak-puasannya atas perempuan mengambil bagian peran dalam Dewan Syura melalui akun Tweeter-nya, “Mereka fikir mereka telah mengejek mufti dengan memberikan legitimasi para ‘pelacur’ yang berada di kekuasaan. Saya bukan penipu, dan penipu tidak menipuku. Untuk berapa lama benteng kebajikan bisa bertahan untuk dirobohkan? ” Setelah reaksi marah oleh pengguna Twitter, Al Abdel Qader mengatakan: “Kami telah mendengar dan membaca banyak penghinaan terhadap (Allah) serta ejekan terhadap doa, nabi saw, dan tak satu pun dari mereka (anggota dewan perempuan) yang marah.” Sementara itu, Dr Saleh al-Sugair, seorang mantan asisten dosen di King Saud University mengecam penugasan anggota perempuan di dewan dalam tweeternya: “mereka (wanita) kurang ajar mengenakan make-up di Dewan Syura mewakili masyarakat? Ya Allah , tidak !!!. Mereka adalah kotoran dari masyarakat. ” Tambah tulisan dalam tweet nya: “kebodohan dewan Syura, para wanita tidak sopan mewakili masyarakat? Aku bersumpah dengan nama Allah mereka tidak. Mereka adalah sampah masyarakat, sampah. ” Dia berbicara tentang apa yang tampaknya menjadi program agama mengatakan “mengapa Anda perlu untuk mempekerjakan perempuan ketika kita memiliki pria pengangguran yang menyediakan untuk keluarga mereka” dan ia menambahkan “apa gunanya punya dokter laki-laki dengan seorang sekretaris wanita?” Dia bersikeras bahwa tidak ada kebutuhan untuk memiliki resepsionis perempuan di rumah sakit dan terutama di bagian laki-laki. Sebuah dekrit keputusan kerajaan pada bulan lalu , dalam undang-undang dewan menuliskan kuota 20 persen bagi perempuan di negara Dewan Syura, dan raja menunjuk 30 perempuan untuk bergabung di Dewan Syura Kerajaan. Dewan Syuro, yang anggotanya diangkat oleh raja – dan sampai saat ini secara eksklusif laki-laki – bekerja sebagai badan penasehat resmi Arab Saudi. Hal ini dapat mengusulkan rancangan undang-undang yang akan disampaikan kepada raja. Sebelumnya,barat yang diwakili Uni Eropa telah menyambut keputusan baru-baru ini Raja Saudi Abdullah yang memungkinkan perempuan untuk menjadi anggota di kerajaan Dewan Syura untuk pertama kalinya sebagai perkembangan penting dalam arah pemberdayaan perempuan. “Kami menyambut baik pengumuman yang dibuat oleh Raja Abdullah dari Arab Saudi pada Jumat 11 Januari untuk menunjuk 30 perempuan untuk sebelumnya negara itu semua laki-laki Dewan Syura,” menurut pernyataan Nabila Massrali, juru bicara Komisi Eropa. (Dz-Al Arabiya)



Sumber: http://m.eramuslim.com/berita/dunia-islam/penolakan-ulama-atas-pelantikan-dewan-syura-perempuan-di-saudi.htm
Ogah Diem 
By_NaRa 





Kalau ditanya judulnya kenapa judulnya harus “ogah diem”, maka penulis akan menjawab bahwa remaja-remaji islam harus “ogah diem”. Kok gitu sih? Ya iyalah, masa ya iya donk. Secara juga kalo diam berarti “mati”, benar ga? Kalo bergerak juga, gak bisa nentuin arah sendiri. Arah hidupnya kagak jelas. Tengok aja daun yang hanyut di atas sungai. Dia memang bergerak kesana-kemari, tapi dia akan bergerak sesuai kehendak arus sungai. Kalo arus sungai mengarahkan dia ke kanan, maka dia akan bergerak ke kanan, kalo arus sungai mengarahkan dia ke kiri, maka dia akan bergerak ke kiri. Kasian ya. Nah, sama halnya dengan remaja-remaji saat ini, mereka mudah terombang ambing. Mereka mati. Mereka diem. Eh masa sih? Berarti???? Enggak ko, mereka gak mati dalam arti yang kamu lihat selama ini. Mereka mati dalam arti yang jauh lebih mengerikan lagi. Mereka mati karena mereka ga punya keinginn sendiri. Mudah ikut gaya itu dan ini. Pergaulan bebas sana dan sini. Bukan kenakalan lagi prilaku remaja terkini, kriminalitas malah. Siapa yang ngatur mereka? Ya siapa lagi kalo bukan media massa. Segala yang ditampilkan di sana seolah-olah sesuatu banget dah. Segala tetek bengeknya di ikutin dari penampilan, pergaulan, de el el. Waduh kacau. Jadi gimana donk? Makanya,kita kaga boleh diem. Remaja-remaji islam harusnya ogah diem. Kita harus bergerak, ya bergerak dalam arti sebenarnya, jadikan aturan Allah sebagai standar hidup dan buat hidupmu makin hidup.

Rabu, 23 Januari 2013

Astaghfirullah.. masjid gay dan lesbian dibangung di Prancis



ada-ada saja  ulah warga Prancis yang satu ini. aktivis gay berdarah Aljazair, Ludovic-Mohamed Zahed (35)  mendirikan masjid khusus gay di Paris, . Ia mengelola sebuah ruangan kecil di dalam dojo Budha yang diubah menjadi tempat sholat. bukan hanya itu pasangan gay ini juga mendorong perempuan memimpin ibadah shalat Jumat.astaghfirullah. entah apa yang dipikirkan pasangan gay yang sudah menikah dalam pernikahan sipil di Afrika Selatan yang melegalkan pernikahan sesama jenis ini mendirikan masjid khusus untuk komunitas homoseksual . Pembukaan masjid ini menjadi tantangan tersendiri terhadap tradisi Islam yang menentang hubungan sesama jenis.
Masjid itu, selain menerima gay, lesbian dan transgender juga tidak memisahkan tempat umat pria dan perempuan. Hal ini juga mematahkan tradisi lama Islam yang biasanya memisahkan tempat antara umat pria dan perempuan.

http://www.muslimdaily.net/file/Imam%20Nikahkan%20Gay.jpg

"Ini adalah sebuah masjid inklusif yang radikal. Sebuah masjid yang menerima umatnya apa adanya," kata Zahed.

Masjid ini, yang untuk saat ini dibuka terbatas pada saat shalat Jumat ini, dibuka pada saat para pemimpin agama di Perancis, termasuk para pemuka agama Islam senior, tengah membuat petisi untuk menentang rencana pemerintah melegalkan pernikahan gay.

Zahed memutuskan untuk mendirikan masjid ini setelah anggota organisasi Muslim Homoseksual Perancis yang dikelolanya terus bertambah. Dua tahun lalu anggota organisasi ini hanya enam orang dan kini sudah mencapai 325 orang.

Kehadiran masjid ini mendapat sambutan hangat warga Muslim Perancis yang kebetulan adalah kaum gay dan lesbian.

"Perancis sangat kekurangan tempat seperti ini," kata seorang pengunjung masjid berusia 38 tahun yang tak ingin disebutkan namanya.

Namun, tentu saja masjid Zahed ini mendapat tentangan dari institusi Muslim formal dan pemuka agama Islam di Perancis.

"Kami tahu homoseksual Muslim itu ada. Namun, membuka sebuah masjid khusus bagi mereka adalah penyimpangan," kata Abdallah Zekri, yang memantau serangan anti-Muslim untuk Dewan Muslim Perancis.

Sementara itu, Pengelola Masjid Paris Dalil Boubaker mengatakan proyek masjid Zahed harus berada di luar komunitas.

"Kami tidak menuding kaum homoseksual. Namun kami tidak bisa memberi mereka kredit dan mengakui keberadaan mereka di komunitas kami," ujar Boubaker.

Bagaimana pendapat umat Muslim Perancis?

"Shalat adalah sebuah ritual. Anda tak bisa semaunya menentukan cara melakukan shalat. Anda harus melakukannya seperti diperintahkan Allah," kata Soufiene (45).

Sementara itu sejumlah pakar juga ikut mengomentari masjid yang dikelola Zahed ini.

"Tujuan para Muslim ini adalah untuk mempromosikan Islam yang inklusif dan memiliki nilai-nilai progresif," kata peneliti di Institut Riset dan Studi tentang Arab dan Dunia Muslim, Florence Bergeaud-Blackler.

mulai 30 November 2012, saban Jumat, ruangan tersebut akan terbuka untuk umat muslim Minoritas di Prancis. Minoritas dalam hal pilihan orientasi seksualnya seperti gay, transgender dan transeksual. Bahkan, Zahed menyatakan mendorong penggunaan Masjid yang setara antara pria dan wanita dalam satu saf atau wanita yang menjadi imam.

"Ini adalah tempat yang aman bagi seluruh muslim dan siapapun yang ingin mencari momen spiritualitas dari pertukaran, berbagi dan refleksi dari aneka pertanyaan terhadap umat muslim di Prancis," kata Zahed, "Segala hal yang sulit kita temui di masjid lain di Prancis."

Pria 35 tahun itu berharap bisa mengajak sekitar 20 umat untuk menyambangi masjid ini pada Jumat pertama di bulan Desember. Tapi, Ia berharap jumlahnya akan terus naik seperti organisasi yang dikelolanya Homoseksual Muslim di Prancis. Organisasi ini awalnya hanya diikuti enam orang, kini berkembang dengan anggota mencapai 325 orang.

"Homoseksual atau trans-identitas tidak melawan alam, Aku rasa ini bukan kesalahan mereka, ini adalah bagian dari alam, karena tuhan menciptakan mereka seperti itu," ujar dia. Di masjid ini, Zahed melanjutkan, adalah tempat yang aman untuk mempertanyakan itu semua. Khususnya bagi mereka yang krisis identitas dan tak merasa nyaman di tempat peribadatan tradisional.

"Apa yang mereka lakukan di luar komunitas Muslim," kata Dalil Boubakeur, Imam Masjid Besar Paris. Artinya, kata Dalid, masjid yang dikelola zahid bukanlah anggota mereka. Dan komunitas tidak akan merekomendasikan tempat ibadah Zahed bagi umat muslim lainnya. Sebab masjid itu dibangun atas dasar penghukuman oleh agama. "Suatu hal yang sangat prinsip," ujar dia.

Zahed mengatakan masjid yang Ia bangun tak bertujuan untuk memicu debat nasional. Masjid-masjid inklusif yang dilakukan Zahed bukan lah pertama di dunia. Ada masjid serupa di Afrika Selatan, Amerika Serikat dan Eropa.
Dalam hukum Islam yang telah disepakati, banci, wadam atau gay bisa dijatuhi hukuman mati dengan dilempar dari tempat yang tinggi atau ditimpa batu besar. Bahkan di negara Iran yang menganut Syiah, banyak gay yang sudah digantung mati.
Prancis adalah negara dengan komunitas muslim terbesar di Eropa Barat, yakni sekitar 5-6 juta muslim atau sekitar 10% dari jumlah penduduknya (forumdetik.com). Besarnya populasi muslim ini disebabkan karena faktor migrasi besar-besaran yang dilakukan oleh masyarakat Magriban pada abad ke-19 dan awal ke-20 M, yang notabene berasal dari Negeri Islam bekas jajahan Prancis sendiri, seperti Aljazair, Maroko dan Tunisia.
Sebagai negeri SEKULER yang menganut prinsip kebebasan dan kesetaraan, masalah agama adalah masalah individu masing-masing di mana negara berlepas diri dengan tidak mengaturnya secara spesifik. Selaras dengan prinsip kebebasan dan kesetaraan itulah, maka kelompok minoritas dan ‘aneh’ yakni kaum homoseksual (gay dan lesbi) di Prancis pun memperoleh kebebasan dalam mengaktualisasikan diri dan mewarnai aktifitas sosial masyarakatnya.
Bukan berarti keinginan pemerintah Prancis untuk melegalkan pernikahn sejenis itu tanpa penentangan, buktinya di bulan Oktober 2012 lalu gelombang protes pun dilancarkan oleh kelompok masyarakat Katolik yang menolak mentah-mentah pernikahan sejenis di Prancis (vivanews.com).
Demo besar-besaran di beberapa kota besar di Prancis, seperti Paris, Lyon, Toulouse dan Marseille pun dilakukan dalam upaya memprotes kebijakan pemerintahan Hollande yang hendak menerbitkan aturan baru itu, diantaranya menghapuskan kata ‘ayah’ dan ‘ibu’ dalam dokumen resmi pernikahan (Lepoint.fr). Pemimpin gereja Katolik Prancis Kardinal Philippe Barbarin memperingatkan umatnya tentang bahaya perkawinan gay, yakni bisa terjadi hubungan antara bapak dan anak serta poligami. “Pernikahan gay akan meruntuhkan tatanan hidup masyarakat,” katanya kepada radio Kristen RFC. Bahkan, Pemimpin Vatikan Paus Benediktus XVI telah mengundang 30 uskup Prancis untuk menentang peraturan baru itu (voa-islam.com).

Pandangan dalam Hukum Islam
hubungan sejenis (gay/lesbi) adalah suatu bentuk penyimpangan seksual dan merupakan sesuatu yang dilarang (diharamkan) dalam ajaran Islam dan juga agama samawi lainnya. Begitu dahsyatnya kekeliruan mereka ini, yang tidak hanya sekadar meminta untuk dilegalkan keberadaannya namun lebih dari itu, meminta pula agar diizinkan beribadah sesuai dengan pemahaman agama yang ‘keliru’ dipahaminya.
Zahed menceritakan awal dia menjadi gay adalah setelah dia menghabiskan waktu semalam dengan pria. Dia akhirnya sadar dirinya merupakan gay dan dia merasa terbantu mengungkapkan jati dirinya dengan Islam. Dia saat ini telah tinggal dengan pasangan sesama jenisnya di Prancis.
“Maha Suci Tuhan yang telah menciptakan makhluk-makhluk semuanya berpasangan; sama ada dari yang ditumbuhkan oleh bumi, atau dari diri mereka, ataupun dari apa yang mereka tidak mengetahuinya.” (Yasin 36 : 36)
Bukti atau penjelasan tentang pasangan ini ditafsirkan sendiri oleh Al-Qur’an. Allah berfirman,
“Wahai sekalian manusia! Bertaqwalah kepada Tuhan kamu yang telah menjadikan kamu dari diri yang satu, dan yang menjadikan daripada itu pasangannya, dan juga yang membiakkan dari keduanya – zuriat keturunan – lelaki dan perempuan yang ramai. Dan bertaqwalah kepada Allah yang kamu selalu meminta dengan menyebut-yebut namaNya, serta peliharalah hubungan (silaturrahim) kaum kerabat; kerana sesungguhnya Allah sentiasa memerhati kamu.”(An-Nisa 4 :1)
Pertama, asas pasangan dan hubungan dalam Islam ialah antara lelaki dan wanita. Apa jua bentuk pasangan yang Allah maksudkan dalam Al-Qur’an maka ia merujuk kepada lelaki dan wanita.
Kedua, homoseksualiti jelas menyelisihi maksud berpasangan yang dimaksudkan dalam Al-Qur’an. Bukan sahaja Al-Qur’an, bahkan dalam hadis-hadis menunjukkan hal yang sama. Dalam sebuah hadis Nabi yang masyhur Nabi mengatakan,
“Kahwinilah wanita penyayang lagi subur. Sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya kamu (umat Muhammad) berbanding umat-umat lain.” (Sahih: Sebahagian daripada hadis yang panjang daripada Ma’qil bin Yasar radiallahu ‘anhu, dikeluarkan oleh Ahmad, Abu Daud, al-Nasai, al-Baihaqi dan lain-lain, dinilai sahih oleh Nasr al-Din al-Albani dalam Irwa’ al-Ghaleel)
Ini menunjukkan sokongan yang jelas dari Al-Qur’an dan hadis Nabi akan pasangan yang dimaksudkan dalam Islam ialah antara lelaki dan wanita. Islam tidak pernah mewujudkan pengiktirafan adanya wujud pasangan selain antara lelaki dan wanita.
Oleh yang demikian itu, usaha-usaha untuk menuntut pengiktirafan terhadap homoseksualiti jelas bercanggah dengan prinsip dan dasar Islam. Apatah lagi untuk meletakkan kalimah adil. Adil dalam Islam didefinisikan dengan meletakkan sesuatu pada tempatnya.
Ketika kita berbicara tentang wasatiyah dan tentang keadilan. Sebenarnya kedua perkara ini membawa prinsip dan asas yang sama yakni merujuk kepada hukum Islam itu sendiri.
Islam telah meletakkan garis panduan, apabila Allah menyatakan,  
 “Itulah batasan-batasan yang telah Allah tetapkan, maka jangan sama sekali kamu menghampirinya”. (Al-Baqarah 2 : 187)
Batasan yang dimaksudkan ialah hukum-hukum yang Allah tetapkan.

Islam tidak pernah mengajar kita menjadi bebas. Contoh mudah Nabi pernah berkata,
“Sesiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, hendaklah berkata baik atau diam.”(Sahih Bukhari & Muslim)
Berdasarkan prinsip hak kebebasan bersuara, kita dibolehkan bercakap sesuka hati. Namun ia berbeza dengan prinsip Islam. Islam menetapkan apa yang ingin diucapkan itu haruskan perkara yang baik.. Para ulama’ hadis seperti Ibnu Hajar al-Asqalani dan Imam Nawawi menjelaskan perkataan “khair”atau baik sudah semestinya perkara yang sesuai dan bertepatan dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Persoalannya, adakah seruan-seruan LGBT dan homoseksualiti seperti ini termasuk dalam perkataan yang baik?
Nabi secara jelas menyebutkan ciri-ciri orang yang beriman kepada Allah dan beriman kepada hari akhirat, adalah orang yang berkata baik atau berdiam diri.
Maka kita katakan ‘hak asasi’ perlu didefinisikan dengan lebih tepat. Dalam urusan yang tidak bersangkut paut dengan prinsip dan dasar agama, maka manusia itu bebas memilih. Sebagai contoh bebas memilih warna baju, makanan kegemaran, kereta kegemaran dan hal-hal yang seperti itu.
Namun dalam hal-hal yang berkait dengan prinsip dan dasar Islam, maka sama sekali kita tidak boleh memberikan manusia memilih apa yang mereka inginkan. Kita tidak mahu menjadi seperti golongan yang Allah sebutkan,
Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk neraka jahanam banyak dari jin dan manusia yang mempunyai hati tetapi tidak mahu memahami, dan yang mempunyai mata tetapi tidak mahu melihat dengannya, dan yang mempunyai telinga tetapi tidak mahu mendengar dengannya; mereka itu seperti binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi; mereka itulah orang-orang yang lalai. (Al-A’raf 7 : 179)
Bagaimana obat yang terbaik untuk merawat penyakit sosial begini?
Islam telah memberikan jalan penyelesaian, secara prinsip dan dasarnya. Ini seperti kata Nabi dalam sebuah hadis dari sahabat ‘Irbadh bin Sariyah,
“Rasulullah saw telah menasihati kami dengan satu nasihat yang menggetarkan hati kami sehingga menitiskan air mata kami ketika mendengarnya, lalu kami berkata : Ya Rasulullah! Seolah-olah ini adalah nasihat yang terakhir sekali maka berilah pesanan kepada kami. 
Lalu baginda pun bersabda: “Aku berwasiat kepada kamu supaya sentiasa bertakwa kepada Allah dan mendengar serta taat (kepada pemimpin) sekalipun yang memimpin kamu itu hanya seorang hamba. Sesungguhnya sesiapa yang panjang umurnya daripada kamu pasti ia akan melihat perselisihan yang banyak. Maka hendaklah kamu berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah para khulafa ar-rasyidin dan gigitlah sunnah-sunnah itu dengan gigi geraham dan jauhilah perkara-perkara baru (bid’ah) yang diada-adakan kerana sesungguhnya tiap-tiap bid’ah itu adalah sesat”
(Sunan Abu Dawud dan Tirmidzi)
Nabi menyebutkan perselisihan secara umum, bermakna apa jua bentuk perselisihan. Dan isu LGBT ini juga memunculkan perselisihan yang dikira bukan sebagai perselisihan yang kecil. Kerana ia melibatkan prinsip dan dasar agama.
Oleh itu perkara pertama yang boleh diambil ialah usaha mengembalikan semula masyarakat kepada agama, bermula dengan akidah. Isu murtad sebagai suatu isu akidah merupakan perkara yang serius, Umat Islam perlu memahami akidah yang sahih, akidah yang benar.
Lihat kepada contoh yang ditunjukkan oleh Nabi selama 13 tahun di Mekat Mukarramah. Penekanan Nabi ialah kepada isu-isu akidah. Hasilnya dilihat ketika di Madinah, apabila turunya ayat mengharamkan arak, mereke terus memecahkan kendi-kendi yang berada ditangan. Begitu juga apabila turun ayat tentang hijab (menutup aurat), para wanita terus menarik langsir-langsir rumah untuk menutup aurat mereka.
Ini menunjukkan bahawa akidah yang benar akan membentuk akhlak dan tingkah laku yang benar. Sebalik akidah yang rosak akan melahirkan tingkah laku dan adab yang rosak.
Kemudian yang kedua ialah ilmu, yakni memberi pendedahan ilmu kepada masyarakat berkaitan hal-hal seperti ini. Adakalanya perkataan-perkataan seperti hak asasi didoktrinkan secara salah, tanpa memberi perspektif dan sudut pandang Islam akan hal itu.
Apabila tiada atau kurangnya ilmu yang benar tentang sesuatu perkara, maka terjadilah banyak fitnah dan kekacauan seperti yang dijelaskan oleh Nabi dari sahabat Abu Hurairah berkaitan akhir zaman,
“Zaman saling berdekatan, ilmu dihilangkan, berbagai fitnah bermunculan, kebakhilan dilemparkan (ke dalam hati), dan pembunuhan semakin banyak.” (Sahih Muslim)
Pengajaran dan Iktibar dari Lahirnya Kelompok Songsang
Jika kita kembali kepada sejarah, Nabi menyebutkan satu hadis,
“Akan ada di penghujung umat ini, orang yang ditimpa tanah runtuh, orang yang dirubah wajah, dan orang yang dipanah petir dan batu.” 
Sahabat bertanya, “Ya Rasulullah. Adakah kami akan musnah walaupun ada orang soleh di kalangan kami?” 
“Ya, sekiranya banyak berlaku perkara jijik.” (Sunan Tirmidzi)
Imam al-Aini menjelaskan pengertian jijik ialah banyaknya perzinaan dan anak luar nikah.
Apabila dikatakan perzinaan, ia juga bermaksud perkara jijik lagi keji iaitu liwat. Ini kerana kedua-dua hal ini yakni zina dan liwat Allah sebutkan sebagai perkara yang keji (fahisyah),
Dan janganlah kamu menghampiri zina, sesungguhnya zina itu adalah satu perbuatan yang keji dan satu jalan yang jahat.” (As-Isra’ 17 : 32)
Begitu juga ayat tentang liwat, perkataan “fahisyah” digunakan :
“Dan Nabi Lut juga berkata kepada kaum : “Patutkah kamu melakukan perbuatan yang keji, yang tidak pernah dilakukan oleh seorang pun dari penduduk alam ini sebelum kamu?(Al-A’raf 7 : 80)
Maka bersiap-sedialah kepada sesiapa yang menyokong atau mendokong kepada perkara seperti ini, mereka akan terdedah dengan bala Allah; pertama ‘Khasaf” ditimpa tanah runtuh,  kedua “masakh” diubah wajah atau karekter menjadi lebih buruk dari binatang, dan yang ketiga akan ditimpa dengan panahan petir dan halilintar. Ini tiga ancaman dari Nabi.
Iktibar dan pengajaran yang boleh diambil yang pertamanya ialah berdasarkan sejarah ini.
Keduanya ialah kesan kepada nilai murni dalam masyarakat. Baik ia berupa modal insan ataupun integriti yang sering diperkatakan. Lebih-lebih lagi sepertiyang dijelaskan oleh Tan Sri Harussani bahawa tidak ada agama yang mengiktiraf amalan ini. Bukan sahaja itu, agama Islam yang menjadi agama rasmi dala negara ini melarang perbuatan tersebut dan di sokong oleh undang-undang negara.
Penolakan ini bukanlah dibuat atas dasar sentimen atau emosi. Sebaliknya ia melihat kepada keburukan atau mafsadah yang lebih besar dari faedah yang sedia ada. Dan kita juga berharap para ilmuan Islam bersuara dan menyatakan pandangan atas dasar Islam.
Kalau kita telaah sejarah peradaban manusia, sebenarnya fenomena penyimpangan seksual sudah muncul jauh sebelum masa Nabi Muhammad SAW, tepatnya pada masa Nabi Luth yang diutus untuk kaum Sadoum. Hampir semua kitab tafsir mengabadikan kisah tersebut ketika menyingkap kandungan ayat-ayat yang berkaitan dengan kisah nabi Luth.

Allah berfirman: “Dan Luth ketika berkata kepada kaumnya: mengapa kalian mengerjakan perbuatan faahisyah (keji) yang belum pernah dilakukan oleh seorangpun sebelum kalian. Sesungguhnya kalian mendatangi laki-laki untuk melepaskan syahwat, bukan kepada wanita; malah kalian ini kaum yang melampaui batas. Jawab kaumnya tidak lain hanya mengatakan: “Usirlah mereka dari kotamu ini, sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura mensucikan diri. Kemudian Kami selamatkan dia dan pengikut-pengikutnya kecuali istrinya; dia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan). Dan Kami turunkan kepada mereka hujan (batu); maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berdosa itu.” [QS Al-A’raf:80-84].

Allah menggambarkan Azab yang menimpa kaum nabi Luth : “Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi, yang diberi tanda oleh Tuhanmu, dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang yang zalim” [Hud : 82-83]

Semua ayat di atas secara jelas mengutuk dan melaknat praktik homoseksual karena bertentangan dengan kodrat dan kenormalan manusia.

jadi yang dilakukan oleh pasangan gay ini dalam mendirikan mesjid untuk beribadah bukannya mendapat ridho Allah namun sebaliknya, mereka malah akan mendapat laknat Allah karna mereka telah menodai islam itu sendiri. Dengan adanya masjid untuk homoseksual ini nilai-nilai Islam menjadi rusak, hal ini akan membuat banyak umat islam berubah pandangannya dalam menyikapi homoseksual yang jelas dalam Islam dilarang. Ini akan menciptakan peradaban yang rusak, sekuler dan jauh dari Islam.

Astaghfirullah.. masjid gay dan lesbian dibangung di Prancis



ada-ada saja  ulah warga Prancis yang satu ini. aktivis gay berdarah Aljazair, Ludovic-Mohamed Zahed (35)  mendirikan masjid khusus gay di Paris, . Ia mengelola sebuah ruangan kecil di dalam dojo Budha yang diubah menjadi tempat sholat. bukan hanya itu pasangan gay ini juga mendorong perempuan memimpin ibadah shalat Jumat.astaghfirullah. entah apa yang dipikirkan pasangan gay yang sudah menikah dalam pernikahan sipil di Afrika Selatan yang melegalkan pernikahan sesama jenis ini mendirikan masjid khusus untuk komunitas homoseksual . Pembukaan masjid ini menjadi tantangan tersendiri terhadap tradisi Islam yang menentang hubungan sesama jenis.
Masjid itu, selain menerima gay, lesbian dan transgender juga tidak memisahkan tempat umat pria dan perempuan. Hal ini juga mematahkan tradisi lama Islam yang biasanya memisahkan tempat antara umat pria dan perempuan.

http://www.muslimdaily.net/file/Imam%20Nikahkan%20Gay.jpg

"Ini adalah sebuah masjid inklusif yang radikal. Sebuah masjid yang menerima umatnya apa adanya," kata Zahed.

Masjid ini, yang untuk saat ini dibuka terbatas pada saat shalat Jumat ini, dibuka pada saat para pemimpin agama di Perancis, termasuk para pemuka agama Islam senior, tengah membuat petisi untuk menentang rencana pemerintah melegalkan pernikahan gay.

Zahed memutuskan untuk mendirikan masjid ini setelah anggota organisasi Muslim Homoseksual Perancis yang dikelolanya terus bertambah. Dua tahun lalu anggota organisasi ini hanya enam orang dan kini sudah mencapai 325 orang.

Kehadiran masjid ini mendapat sambutan hangat warga Muslim Perancis yang kebetulan adalah kaum gay dan lesbian.

"Perancis sangat kekurangan tempat seperti ini," kata seorang pengunjung masjid berusia 38 tahun yang tak ingin disebutkan namanya.

Namun, tentu saja masjid Zahed ini mendapat tentangan dari institusi Muslim formal dan pemuka agama Islam di Perancis.

"Kami tahu homoseksual Muslim itu ada. Namun, membuka sebuah masjid khusus bagi mereka adalah penyimpangan," kata Abdallah Zekri, yang memantau serangan anti-Muslim untuk Dewan Muslim Perancis.

Sementara itu, Pengelola Masjid Paris Dalil Boubaker mengatakan proyek masjid Zahed harus berada di luar komunitas.

"Kami tidak menuding kaum homoseksual. Namun kami tidak bisa memberi mereka kredit dan mengakui keberadaan mereka di komunitas kami," ujar Boubaker.

Bagaimana pendapat umat Muslim Perancis?

"Shalat adalah sebuah ritual. Anda tak bisa semaunya menentukan cara melakukan shalat. Anda harus melakukannya seperti diperintahkan Allah," kata Soufiene (45).

Sementara itu sejumlah pakar juga ikut mengomentari masjid yang dikelola Zahed ini.

"Tujuan para Muslim ini adalah untuk mempromosikan Islam yang inklusif dan memiliki nilai-nilai progresif," kata peneliti di Institut Riset dan Studi tentang Arab dan Dunia Muslim, Florence Bergeaud-Blackler.

mulai 30 November 2012, saban Jumat, ruangan tersebut akan terbuka untuk umat muslim Minoritas di Prancis. Minoritas dalam hal pilihan orientasi seksualnya seperti gay, transgender dan transeksual. Bahkan, Zahed menyatakan mendorong penggunaan Masjid yang setara antara pria dan wanita dalam satu saf atau wanita yang menjadi imam.

"Ini adalah tempat yang aman bagi seluruh muslim dan siapapun yang ingin mencari momen spiritualitas dari pertukaran, berbagi dan refleksi dari aneka pertanyaan terhadap umat muslim di Prancis," kata Zahed, "Segala hal yang sulit kita temui di masjid lain di Prancis."

Pria 35 tahun itu berharap bisa mengajak sekitar 20 umat untuk menyambangi masjid ini pada Jumat pertama di bulan Desember. Tapi, Ia berharap jumlahnya akan terus naik seperti organisasi yang dikelolanya Homoseksual Muslim di Prancis. Organisasi ini awalnya hanya diikuti enam orang, kini berkembang dengan anggota mencapai 325 orang.

"Homoseksual atau trans-identitas tidak melawan alam, Aku rasa ini bukan kesalahan mereka, ini adalah bagian dari alam, karena tuhan menciptakan mereka seperti itu," ujar dia. Di masjid ini, Zahed melanjutkan, adalah tempat yang aman untuk mempertanyakan itu semua. Khususnya bagi mereka yang krisis identitas dan tak merasa nyaman di tempat peribadatan tradisional.

"Apa yang mereka lakukan di luar komunitas Muslim," kata Dalil Boubakeur, Imam Masjid Besar Paris. Artinya, kata Dalid, masjid yang dikelola zahid bukanlah anggota mereka. Dan komunitas tidak akan merekomendasikan tempat ibadah Zahed bagi umat muslim lainnya. Sebab masjid itu dibangun atas dasar penghukuman oleh agama. "Suatu hal yang sangat prinsip," ujar dia.

Zahed mengatakan masjid yang Ia bangun tak bertujuan untuk memicu debat nasional. Masjid-masjid inklusif yang dilakukan Zahed bukan lah pertama di dunia. Ada masjid serupa di Afrika Selatan, Amerika Serikat dan Eropa.
Dalam hukum Islam yang telah disepakati, banci, wadam atau gay bisa dijatuhi hukuman mati dengan dilempar dari tempat yang tinggi atau ditimpa batu besar. Bahkan di negara Iran yang menganut Syiah, banyak gay yang sudah digantung mati.
Prancis adalah negara dengan komunitas muslim terbesar di Eropa Barat, yakni sekitar 5-6 juta muslim atau sekitar 10% dari jumlah penduduknya (forumdetik.com). Besarnya populasi muslim ini disebabkan karena faktor migrasi besar-besaran yang dilakukan oleh masyarakat Magriban pada abad ke-19 dan awal ke-20 M, yang notabene berasal dari Negeri Islam bekas jajahan Prancis sendiri, seperti Aljazair, Maroko dan Tunisia.
Sebagai negeri SEKULER yang menganut prinsip kebebasan dan kesetaraan, masalah agama adalah masalah individu masing-masing di mana negara berlepas diri dengan tidak mengaturnya secara spesifik. Selaras dengan prinsip kebebasan dan kesetaraan itulah, maka kelompok minoritas dan ‘aneh’ yakni kaum homoseksual (gay dan lesbi) di Prancis pun memperoleh kebebasan dalam mengaktualisasikan diri dan mewarnai aktifitas sosial masyarakatnya.
Bukan berarti keinginan pemerintah Prancis untuk melegalkan pernikahn sejenis itu tanpa penentangan, buktinya di bulan Oktober 2012 lalu gelombang protes pun dilancarkan oleh kelompok masyarakat Katolik yang menolak mentah-mentah pernikahan sejenis di Prancis (vivanews.com).
Demo besar-besaran di beberapa kota besar di Prancis, seperti Paris, Lyon, Toulouse dan Marseille pun dilakukan dalam upaya memprotes kebijakan pemerintahan Hollande yang hendak menerbitkan aturan baru itu, diantaranya menghapuskan kata ‘ayah’ dan ‘ibu’ dalam dokumen resmi pernikahan (Lepoint.fr). Pemimpin gereja Katolik Prancis Kardinal Philippe Barbarin memperingatkan umatnya tentang bahaya perkawinan gay, yakni bisa terjadi hubungan antara bapak dan anak serta poligami. “Pernikahan gay akan meruntuhkan tatanan hidup masyarakat,” katanya kepada radio Kristen RFC. Bahkan, Pemimpin Vatikan Paus Benediktus XVI telah mengundang 30 uskup Prancis untuk menentang peraturan baru itu (voa-islam.com).

Pandangan dalam Hukum Islam
hubungan sejenis (gay/lesbi) adalah suatu bentuk penyimpangan seksual dan merupakan sesuatu yang dilarang (diharamkan) dalam ajaran Islam dan juga agama samawi lainnya. Begitu dahsyatnya kekeliruan mereka ini, yang tidak hanya sekadar meminta untuk dilegalkan keberadaannya namun lebih dari itu, meminta pula agar diizinkan beribadah sesuai dengan pemahaman agama yang ‘keliru’ dipahaminya.
Zahed menceritakan awal dia menjadi gay adalah setelah dia menghabiskan waktu semalam dengan pria. Dia akhirnya sadar dirinya merupakan gay dan dia merasa terbantu mengungkapkan jati dirinya dengan Islam. Dia saat ini telah tinggal dengan pasangan sesama jenisnya di Prancis.
“Maha Suci Tuhan yang telah menciptakan makhluk-makhluk semuanya berpasangan; sama ada dari yang ditumbuhkan oleh bumi, atau dari diri mereka, ataupun dari apa yang mereka tidak mengetahuinya.” (Yasin 36 : 36)
Bukti atau penjelasan tentang pasangan ini ditafsirkan sendiri oleh Al-Qur’an. Allah berfirman,
“Wahai sekalian manusia! Bertaqwalah kepada Tuhan kamu yang telah menjadikan kamu dari diri yang satu, dan yang menjadikan daripada itu pasangannya, dan juga yang membiakkan dari keduanya – zuriat keturunan – lelaki dan perempuan yang ramai. Dan bertaqwalah kepada Allah yang kamu selalu meminta dengan menyebut-yebut namaNya, serta peliharalah hubungan (silaturrahim) kaum kerabat; kerana sesungguhnya Allah sentiasa memerhati kamu.”(An-Nisa 4 :1)
Pertama, asas pasangan dan hubungan dalam Islam ialah antara lelaki dan wanita. Apa jua bentuk pasangan yang Allah maksudkan dalam Al-Qur’an maka ia merujuk kepada lelaki dan wanita.
Kedua, homoseksualiti jelas menyelisihi maksud berpasangan yang dimaksudkan dalam Al-Qur’an. Bukan sahaja Al-Qur’an, bahkan dalam hadis-hadis menunjukkan hal yang sama. Dalam sebuah hadis Nabi yang masyhur Nabi mengatakan,
“Kahwinilah wanita penyayang lagi subur. Sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya kamu (umat Muhammad) berbanding umat-umat lain.” (Sahih: Sebahagian daripada hadis yang panjang daripada Ma’qil bin Yasar radiallahu ‘anhu, dikeluarkan oleh Ahmad, Abu Daud, al-Nasai, al-Baihaqi dan lain-lain, dinilai sahih oleh Nasr al-Din al-Albani dalam Irwa’ al-Ghaleel)
Ini menunjukkan sokongan yang jelas dari Al-Qur’an dan hadis Nabi akan pasangan yang dimaksudkan dalam Islam ialah antara lelaki dan wanita. Islam tidak pernah mewujudkan pengiktirafan adanya wujud pasangan selain antara lelaki dan wanita.
Oleh yang demikian itu, usaha-usaha untuk menuntut pengiktirafan terhadap homoseksualiti jelas bercanggah dengan prinsip dan dasar Islam. Apatah lagi untuk meletakkan kalimah adil. Adil dalam Islam didefinisikan dengan meletakkan sesuatu pada tempatnya.
Ketika kita berbicara tentang wasatiyah dan tentang keadilan. Sebenarnya kedua perkara ini membawa prinsip dan asas yang sama yakni merujuk kepada hukum Islam itu sendiri.
Islam telah meletakkan garis panduan, apabila Allah menyatakan,  
 “Itulah batasan-batasan yang telah Allah tetapkan, maka jangan sama sekali kamu menghampirinya”. (Al-Baqarah 2 : 187)
Batasan yang dimaksudkan ialah hukum-hukum yang Allah tetapkan.

Islam tidak pernah mengajar kita menjadi bebas. Contoh mudah Nabi pernah berkata,
“Sesiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, hendaklah berkata baik atau diam.”(Sahih Bukhari & Muslim)
Berdasarkan prinsip hak kebebasan bersuara, kita dibolehkan bercakap sesuka hati. Namun ia berbeza dengan prinsip Islam. Islam menetapkan apa yang ingin diucapkan itu haruskan perkara yang baik.. Para ulama’ hadis seperti Ibnu Hajar al-Asqalani dan Imam Nawawi menjelaskan perkataan “khair”atau baik sudah semestinya perkara yang sesuai dan bertepatan dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Persoalannya, adakah seruan-seruan LGBT dan homoseksualiti seperti ini termasuk dalam perkataan yang baik?
Nabi secara jelas menyebutkan ciri-ciri orang yang beriman kepada Allah dan beriman kepada hari akhirat, adalah orang yang berkata baik atau berdiam diri.
Maka kita katakan ‘hak asasi’ perlu didefinisikan dengan lebih tepat. Dalam urusan yang tidak bersangkut paut dengan prinsip dan dasar agama, maka manusia itu bebas memilih. Sebagai contoh bebas memilih warna baju, makanan kegemaran, kereta kegemaran dan hal-hal yang seperti itu.
Namun dalam hal-hal yang berkait dengan prinsip dan dasar Islam, maka sama sekali kita tidak boleh memberikan manusia memilih apa yang mereka inginkan. Kita tidak mahu menjadi seperti golongan yang Allah sebutkan,
Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk neraka jahanam banyak dari jin dan manusia yang mempunyai hati tetapi tidak mahu memahami, dan yang mempunyai mata tetapi tidak mahu melihat dengannya, dan yang mempunyai telinga tetapi tidak mahu mendengar dengannya; mereka itu seperti binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi; mereka itulah orang-orang yang lalai. (Al-A’raf 7 : 179)
Bagaimana obat yang terbaik untuk merawat penyakit sosial begini?
Islam telah memberikan jalan penyelesaian, secara prinsip dan dasarnya. Ini seperti kata Nabi dalam sebuah hadis dari sahabat ‘Irbadh bin Sariyah,
“Rasulullah saw telah menasihati kami dengan satu nasihat yang menggetarkan hati kami sehingga menitiskan air mata kami ketika mendengarnya, lalu kami berkata : Ya Rasulullah! Seolah-olah ini adalah nasihat yang terakhir sekali maka berilah pesanan kepada kami. 
Lalu baginda pun bersabda: “Aku berwasiat kepada kamu supaya sentiasa bertakwa kepada Allah dan mendengar serta taat (kepada pemimpin) sekalipun yang memimpin kamu itu hanya seorang hamba. Sesungguhnya sesiapa yang panjang umurnya daripada kamu pasti ia akan melihat perselisihan yang banyak. Maka hendaklah kamu berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah para khulafa ar-rasyidin dan gigitlah sunnah-sunnah itu dengan gigi geraham dan jauhilah perkara-perkara baru (bid’ah) yang diada-adakan kerana sesungguhnya tiap-tiap bid’ah itu adalah sesat”
(Sunan Abu Dawud dan Tirmidzi)
Nabi menyebutkan perselisihan secara umum, bermakna apa jua bentuk perselisihan. Dan isu LGBT ini juga memunculkan perselisihan yang dikira bukan sebagai perselisihan yang kecil. Kerana ia melibatkan prinsip dan dasar agama.
Oleh itu perkara pertama yang boleh diambil ialah usaha mengembalikan semula masyarakat kepada agama, bermula dengan akidah. Isu murtad sebagai suatu isu akidah merupakan perkara yang serius, Umat Islam perlu memahami akidah yang sahih, akidah yang benar.
Lihat kepada contoh yang ditunjukkan oleh Nabi selama 13 tahun di Mekat Mukarramah. Penekanan Nabi ialah kepada isu-isu akidah. Hasilnya dilihat ketika di Madinah, apabila turunya ayat mengharamkan arak, mereke terus memecahkan kendi-kendi yang berada ditangan. Begitu juga apabila turun ayat tentang hijab (menutup aurat), para wanita terus menarik langsir-langsir rumah untuk menutup aurat mereka.
Ini menunjukkan bahawa akidah yang benar akan membentuk akhlak dan tingkah laku yang benar. Sebalik akidah yang rosak akan melahirkan tingkah laku dan adab yang rosak.
Kemudian yang kedua ialah ilmu, yakni memberi pendedahan ilmu kepada masyarakat berkaitan hal-hal seperti ini. Adakalanya perkataan-perkataan seperti hak asasi didoktrinkan secara salah, tanpa memberi perspektif dan sudut pandang Islam akan hal itu.
Apabila tiada atau kurangnya ilmu yang benar tentang sesuatu perkara, maka terjadilah banyak fitnah dan kekacauan seperti yang dijelaskan oleh Nabi dari sahabat Abu Hurairah berkaitan akhir zaman,
“Zaman saling berdekatan, ilmu dihilangkan, berbagai fitnah bermunculan, kebakhilan dilemparkan (ke dalam hati), dan pembunuhan semakin banyak.” (Sahih Muslim)
Pengajaran dan Iktibar dari Lahirnya Kelompok Songsang
Jika kita kembali kepada sejarah, Nabi menyebutkan satu hadis,
“Akan ada di penghujung umat ini, orang yang ditimpa tanah runtuh, orang yang dirubah wajah, dan orang yang dipanah petir dan batu.” 
Sahabat bertanya, “Ya Rasulullah. Adakah kami akan musnah walaupun ada orang soleh di kalangan kami?” 
“Ya, sekiranya banyak berlaku perkara jijik.” (Sunan Tirmidzi)
Imam al-Aini menjelaskan pengertian jijik ialah banyaknya perzinaan dan anak luar nikah.
Apabila dikatakan perzinaan, ia juga bermaksud perkara jijik lagi keji iaitu liwat. Ini kerana kedua-dua hal ini yakni zina dan liwat Allah sebutkan sebagai perkara yang keji (fahisyah),
Dan janganlah kamu menghampiri zina, sesungguhnya zina itu adalah satu perbuatan yang keji dan satu jalan yang jahat.” (As-Isra’ 17 : 32)
Begitu juga ayat tentang liwat, perkataan “fahisyah” digunakan :
“Dan Nabi Lut juga berkata kepada kaum : “Patutkah kamu melakukan perbuatan yang keji, yang tidak pernah dilakukan oleh seorang pun dari penduduk alam ini sebelum kamu?(Al-A’raf 7 : 80)
Maka bersiap-sedialah kepada sesiapa yang menyokong atau mendokong kepada perkara seperti ini, mereka akan terdedah dengan bala Allah; pertama ‘Khasaf” ditimpa tanah runtuh,  kedua “masakh” diubah wajah atau karekter menjadi lebih buruk dari binatang, dan yang ketiga akan ditimpa dengan panahan petir dan halilintar. Ini tiga ancaman dari Nabi.
Iktibar dan pengajaran yang boleh diambil yang pertamanya ialah berdasarkan sejarah ini.
Keduanya ialah kesan kepada nilai murni dalam masyarakat. Baik ia berupa modal insan ataupun integriti yang sering diperkatakan. Lebih-lebih lagi sepertiyang dijelaskan oleh Tan Sri Harussani bahawa tidak ada agama yang mengiktiraf amalan ini. Bukan sahaja itu, agama Islam yang menjadi agama rasmi dala negara ini melarang perbuatan tersebut dan di sokong oleh undang-undang negara.
Penolakan ini bukanlah dibuat atas dasar sentimen atau emosi. Sebaliknya ia melihat kepada keburukan atau mafsadah yang lebih besar dari faedah yang sedia ada. Dan kita juga berharap para ilmuan Islam bersuara dan menyatakan pandangan atas dasar Islam.
Kalau kita telaah sejarah peradaban manusia, sebenarnya fenomena penyimpangan seksual sudah muncul jauh sebelum masa Nabi Muhammad SAW, tepatnya pada masa Nabi Luth yang diutus untuk kaum Sadoum. Hampir semua kitab tafsir mengabadikan kisah tersebut ketika menyingkap kandungan ayat-ayat yang berkaitan dengan kisah nabi Luth.

Allah berfirman: “Dan Luth ketika berkata kepada kaumnya: mengapa kalian mengerjakan perbuatan faahisyah (keji) yang belum pernah dilakukan oleh seorangpun sebelum kalian. Sesungguhnya kalian mendatangi laki-laki untuk melepaskan syahwat, bukan kepada wanita; malah kalian ini kaum yang melampaui batas. Jawab kaumnya tidak lain hanya mengatakan: “Usirlah mereka dari kotamu ini, sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura mensucikan diri. Kemudian Kami selamatkan dia dan pengikut-pengikutnya kecuali istrinya; dia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan). Dan Kami turunkan kepada mereka hujan (batu); maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berdosa itu.” [QS Al-A’raf:80-84].

Allah menggambarkan Azab yang menimpa kaum nabi Luth : “Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi, yang diberi tanda oleh Tuhanmu, dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang yang zalim” [Hud : 82-83]

Semua ayat di atas secara jelas mengutuk dan melaknat praktik homoseksual karena bertentangan dengan kodrat dan kenormalan manusia.

jadi yang dilakukan oleh pasangan gay ini dalam mendirikan mesjid untuk beribadah bukannya mendapat ridho Allah namun sebaliknya, mereka malah akan mendapat laknat Allah karna mereka telah menodai islam itu sendiri. Dengan adanya masjid untuk homoseksual ini nilai-nilai Islam menjadi rusak, hal ini akan membuat banyak umat islam berubah pandangannya dalam menyikapi homoseksual yang jelas dalam Islam dilarang. Ini akan menciptakan peradaban yang rusak, sekuler dan jauh dari Islam.