Rabu, 27 Januari 2010

Seruan Ganti Rezim-Ganti Sistem Hentakkan Kota Banjarmasin

Aksi Nasional Gerakan Sumpah Mahasiswa 18 Oktober 2009 dengan tema “CENTURY GATE: SINYAL KEMATIAN INDONESIA, SELAMATKAN INDONESIA DENGAN ISLAM. SAATNYA GANTI REZIM GANTI SISTEM!” bermula di depan mesjid kebanggaan rakyat Banjarmasin, Mesjid Raya Sabilal Muhtadin tepat setelah para peserta aksi menunaikan shalat Dzuhur berjamaah. Menggunakan pakaian serba hitam para peserta aksi yang berjumlah kurang lebih 350 orang berbaris rapi lengkap dengan atribut aksi seperti poster, bendera, serta spanduk. Peserta aksi sendiri berasal dari berbagai kampus yang berada di Banjarmasin seperti UNLAM, POLITEKNIK NEGERI BANJAMASIN, IAIN ANTASARI BANJARMASIN, STKIP BANJARMASIN, STIA BINA BANUA dan kampus lain yang tergabung dalam jaringan BKLDK.
Aksi yang diselenggarakan oleh BKLDK Wilayah Kalimantan ini dibuka oleh MC yang tak henti-hentinya memberikan kobaran semangat pada para peserta aksi dengan yel-yel dan slogan yang diteriakkan. Selanjutnya aksi memasuki orasi pertama yang disampaikan oleh Hendra Bahyuni, Ketua Umum Angkatan Muda Baitul Hikmah (AMBH) Unlam Banjarmasin yang menyerukan untuk segera meninggalkan sistem kufur yang hanya mendatangkan kemafsadatan bagi umat dan hanya bahaya serta kerugian yang didapatkan oleh umat.
Orasi kedua mengiringi longmarch dengan rute Jl. Haryono MT menuju Gedung DPRD Kalimantan Selatan. Dalam orasinya, Tohir dari LDK AMAL IAIN Antasari Banjarmasin menyampaikan bahwa bailout adalah resep dari kapitalisme yang hanya menguntungkan pemilik modal. Tohir juga mengatakan dengan dana sebanyak 6,7 trilyun rupiah bisa digunakan untuk membangun atau memperbaikai gedung-gedung sekolah yang rusak sebanyak 1300 buah. Sepanjang longmarch, para peserta dipandu oleh MC mengumandangkan yel-yel yang menghangatkan suasana kota Banjarmasin yang baru selesai dilanda hujan. Tak ketinggalan peserta aksi juga menggotong keranda hitam dengan replika gurita di atas keranda sebagai simbol kematian bagi Indonesia yang menerapkan sistem kapitaslisme-demokrasi.
Memasuki gedung DPRD Kalimantan Selatan, semangat para peserta aksi semakin membuncah. Gedung DPRD yang agak lengang tidak memepengaruhi peserta aksi untuk terus melanjutkan aksi dan memfokuskannya disana. Orasi ketiga disampaikan oleh Rendy Tedja S dari perwakilan mahasiswa IAIN Antasari Banjarmasin yang menyatakan bahwa aksi ini adalah konsekuensi dan panggilan dari keimanan atas Islam. Rendy menyerukan bahwa solusi atas berbagai permasalahan yang melanda Indonesia tidak cukup jika hanya sekedar mengganti rezim penguasanya, tetapi juga harus membuang sistem rusak yang kini diterapkan lalu menggantinya dengan Sistem Islam. Rendy juga menyampaikan bahwa seruan penerapan sistem Islam adalah aspirasi dari rakyat yang harus diperhatikan dan diperjuangkan oleh anggota DPRD Kalsel, jika memang sebagai wakil rakyat.
Selanjutnya, aksi teatrikal dipersembahkan oleh peserta aksi. Digambarkan bahwa dalam demokrasi, rakyat banyak sulit untuk mendapatkan pekerjaan, pengangguran meningkat, kemiskinan melesat, dan petani pun melarat. Dalam sistem demokrasi-kapitalis juga, kaum elit pemilik modal dapat mempermainkan hukum, sementara penguasanya sangat dekat memihak elit pemilik modal. Kaum elit bermewah-mewah, sedangkan rakyat harus menikmati susah. Kesejahteraan yang digandengkan dengan demokrasi pun menjadi sebuah ironi, menjadi sebuah paradoks, dan hanya menjadi ilusi karena demokrasi tak akan memenuhi kesejahteraan rakyatnya melainkan kesejahteraan untuk elit penguasa dan pengusaha serta kroni-kroninya.
Acara dilanjutkan dengan pembacaan puisi oleh Akh Rahman dari STKIP Banjarmasin yang menyampaikan rakyat masih bisa bangkit, bangkit dari keteritindasan tiran kapitalis dengan Islam. Kemudian, acara dilanjutkan kembali dengan penyampaian pernyataan sikap BKLDK yang dibacakan oleh Koordinator BKLDK Wilayah Kalimantan Akh Adiansyah yang menekankan bahwa penerapan sistem kapitalisme adalah pangkal dari berbagai macam masalah yang melanda negeri ini, oleh karena itu perubahan mendasar sistem ketatanegaraan adalah kewajiban, yang tiada lain yaitu mewujudkan sistem Islam. Aksi diikuti juga dengan pembacaan Sumpah Mahasiswa 18 Oktober 2009 oleh perwakilan mahasiswa Unlam Akh Amri. Setelah itu aksi di halaman gedung DPRD Kalsel ditutup dengan do’a. Aksi berakhir di depan Mesjid Raya Sabilal Muhtadin setelah peserta aksi melanjutkan longmarch dari gedung DPRD Kalsel. Secara keseluruhan aksi berjalan dengan damai dan lancar.[]fh, bjm

Sabtu, 23 Januari 2010

Ratusan Ribu Mahasiswa Akan Mengadakan Aksi 27 Januari 2010 Untuk "Ganti Rezim & Sistem" Negeri Ini

dakwahkampus.com

Serentak di Kota-kota Besar Indonesia

Dilatarbelakangi oleh permasalahan bangsa yang semakin memprihatinkan. Apalagi dengan kasus terbaru yaitu Century Gate, semakin memperlihatkan kepada kita bahwa negara Indonesia lemah dalam menjaga dan melindungi rakyatnya dari para perusak, penjajah dan juga pengkhianat negeri ini.

Betapa tidak, rakyat dibodoh-bodohi dalam hal keadilan hukum. Dimana yang kuat pasti menang. Kemudian hak-hak rakyat selalu tidak bisa dipenuhi dengan baik. Hampir setengah dari jumlah penduduk Indonesia berada di bawah garis kemiskinan. Selain itu kekayaan alam yang ada juga tidak bisa dinikmati sendiri, tetapi cenderung di komersialisasikan untuk kepentingan tertentu dan hasilnya tidak bisa diberikan secara maksimal untuk rakyatnya. Dan berbagai permasalahan lainnya yang tidak bisa diceritakan satu persatu.
Sedangkan khusus untuk Century Gate adalah sebuah kasus nyata dan sangat telanjang betapa rapuh dan lemahnya sistem yang dipakai Negara ini untuk melindungi dan menjaga uang rakyat serta rapuh dan lemahnya dalam menjaga kestabilan ekonomi negara.

Untuk itu Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus (BKLDK) dengan semua anggota dan jaringannya diseluruh kampus se-Indonesia mengamati benar bahwa kematian negeri ini tidak lama lagi, jika kita bisa melihat dengan benar sinyal-sinyal diatas. Untuk itu, aksi tanggal 27 Januari 2010 yang akan diadakan adalah untuk menjelaskan kepada masyarakat dan pemerintah bahwa Negara kita telah sekarat dengan sistem yang ada, bahkan sistem yang juga telah membuat pejabat dan penguasa menjadi perampok, koruptor dan pengkhianat rakyatnya sendiri.

Dengan memunculkan tema “CENTURY GATE: SINYAL KEMATIAN INDONESIA, SELAMATKAN DENGAN ISLAM” panitia akan membuat aksi yang unik dan menarik tapi tetap syarat makna. “iya, kami tidak akan hanya membuat sekedar aksi dengan ratusan ribu masa di kota-kota besar di Indonesia. Tapi kita juga akan membuat aksi yang akan membuat masyarakat tercengang dan juga menangkap ide yang kita maksudkan”. Ujar Koordinator aksi pusat, Sdr. Irham. Lanjutnya, aksi-aksi di sekretariat pusat Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus (BKLDK).

Kamis, 21 Januari 2010

Borok Hukum Sekuler Semakin Nyata

Oleh:
(Koordinator Departemen Opini & Syi’ar Angkatan Muda Baitul Hikmah, Unlam Banjarmasin)

Di tengah keapatisan rakyat atas proses hukum kasus Century oleh Pansus 9 di DPR, kini publik kembali disuguhkan aib, kebobrokan sistem hukum di negeri ini. Sejak senin (11/1) media-media informasi, memberitakan adanya “istana” di dalam Rutan Pondok Bambu, Jakarta. Hal ini diketahui setelah Satgas Pemberantasan Mafia Hukum melakukan inspeksi ke rutan-rutan, termasuk di dalamnya Rutan Pondok Bambu, Jakarta tempat Ayin menginap sementara menjalani hukuman. Artalyta Suryani lah atau yang dikenal juga dengan Ayin nama sapaannya, yang memerankan lakon sebagai penghuni “istana” tersebut. Seperti yang kita ketahui sebelumnya, dia dikirim ke penjara oleh pengadilan karena terbukti melakukan rekayasa dan penyuapan terhadap jaksa Tri Urip Gunawan dalam kasus persidangan kasus BLBI beberapa tahun lalu.
Disaat sel lapas penuh dengan penghuninya yang berjubel, nyonya Ayin sendirian dapat menikmati kamarnya yang ada di rutan dengan enjoy. Bukan sembarang kamar tahanan, apalagi sel tahanan, melainkan sebuah kamar menyerupai kamar hotel berbintang yang dilengkapi fasilitas yang wah: sebuah spring bed empuk untuk tidur, televisi untuk nonton dan karokean, alat gym untuk merawat tubuh, serta kamar mandi yang lain dengan kamar mandi para tahanan lainnya.
Media-media pun tak ingin hilang kesempatan memblow-up temuan ini. Pihak-pihak yang dianggap kapabel membahas masalah ini ditanya tanggapannya. Dalam wawancara yang dilakukan oleh TV One dengan salah seorang anggota Komisi III DPR Fraksi PDI P, Panda Nababan, mengatakan sebenarnya masalah ini bukanlah sebuah fenomena yang baru. Sebelumnya pun juga ada elit atau pejabat yang di-rutankan yang selnya dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas mewah.
Memang, temuan ini bukanlah fenomena baru. Bahkan, penemuan akan perbedaan fasilitas antara napi dari kalangan elit dengan kalangan bawah sudah jadi rahasia umum. Tidak hanya itu, pembinaan yang dilakukan terhadap para tahanan pun dianggap longgar, bahkan terkesan tidak dibina, meskipun tidak semua lapas. Sehingga ada pameo di masyarakat, masuk penjara tidak lagi membuat orang tobat, tapi malah jadi kumat. Apalagi dalam sebuah stasiun TV swasta, ditanyangkan bagaimana penghuni di sebuah lapas yang ada di Makassar dengan mudahnya melakukan kegiatan kriminal seperti bermain judi dan pesta narkoba.
Kalau sudah seperti ini, maka lapas bukanlah lagi sebagai wadah pembinaan para tahanan agar berhenti mengulangi kesalahannya ketika telah menghirup udara. Lapas hanyalah sekedar sebagai tempat formalitas menjalani hukuman, apalagi bagi para elit sel tahanan bisa disim-salabim menjadi kamar seperti di hotel atau di rumah sendiri hanya dengan materi. Padahal lapas dianggap sebagai media sanksi atas pelanggaran-pelanggaran hukum, yang dengannya pelaku diharapkan jera. Sementara sanksi ditujukan agar tidak terjadi pelanggaran norma di masyarakat dalam bentuk apapun. Jadi, bagaimana keteraturan masyarakat akan tercipta jika kondisinya seperti ini?
Akan tetapi, permasalahan tidak sekedar pada lapas saja, tetapi meliputi penerapan hukum secara menyeluruh atau sistemnya. Fenomena bahwa hukum dapat dibeli oleh kalangan elit semakin tidak bisa ditutup-tutupi lagi. Bagaimana keberpihakan hukum sekuler terhadap kalangan elit begitu ironi sikapnya terhadap kalangan rakyat biasa. Begitupun dengan mafia hukum yang menjual hukum semakin menguatkan betapa kebobrokan sistem hukum negeri ini telah begitu memuakkan. Hal ini mengingatkan penerapan hukum pada masa Romawi, ketika hukum dibedakan untuk si kaya dan si miskin.
Keadilan menjadi terasa langka dan hukum yang ada juga tidak memberi efek jera. Padahal ketenangan lahir, salah satunya karena ada keadilan, dan keamanan dicapai dengan ketiadaan pelanggaran hukum atau paling tidak meminimalisirnya. Manusia akan berusaha untuk mendapatkannya. Hanya saja agar keadilan dan keamanannya tercapai manusia tidak bisa membuat hukumnya sendiri. Hal ini karena hukum yang dibuatnya bisa tercampur dengan kepentingannya secara pribadi ataupun golongan, atau bisa dirubah-rubah jika menghalangi kepentingannya. Sehingga diperlukan sebuah perangkat sistem hukum yang menjamin hukumnya “independen” dari kepentingan manusia.
Islam sebagai sebuah peraturan hidup, tidak luput perhatiaannya terhadap problematika-problematika yang dihadapi manusia. Dengan kata lain Islam memberikan petunjuknya atas manusia bagaimana memenuhi kebutuhan serta menyelesaikan problematika yang dihadapi, termasuk dalam aspek hukum, yang sistem hukumnya “independen” dari kepentingan manusia, karena telah ditentukan oleh Allah swt, sebagai Dzat Yang Mengatur.
Sistem hukum dalam Islam terpancar dari aqidah Islam, yang berasal dari wahyu. Sanksi dalam Islam berfungsi sebagai pencegah dan penebus. Pencegah berarti membuat manusia terhalang dari kehendak untuk melakukan pelanggaran hukum. Sedangkan penebus, sanksi hukuman atas pelanggaran yang dilakukan manusia akan menggugurkan dosanya di akhirat, dan dia diampuni atas pelanggaran hukumnya. Sistem hukum Islam yang diberlakukan terbuktidapat mencegah tindak kejahatan atu pelanggaran hukum. Penerapan syari’ah Islam secara menyeluruh selama kurang lebih 13 abad pada masa Kekhilafahan hanya mencatat 200 kasus kriminal. Begitu juga penerapan Perda Syari’ah di Bulukumba pada tahun 2001 telah menurunkan tingkat kriminalitas sebesar 85%, (www.antara.co.id). Apalagi Islam tidak melakukan diskriminasi perlakuan hukum terhadap elit atau rakyat biasa. Selain itu Islam juga sangat memperhatikan masalah kemiskinan sebagai salah satu faktor yang mendorong kriminalitas.
Sekarang, tinggal kita menentukan, bertahan dengan sistem hukum yang rusak yang semakin waktu menguak boroknya? ataukah dengan Sistem Islam yang jika diterapkan menyeluruh akan memberikan keadilan hukum, keamanan, dan kesejahteraan? Wallahu’alam bi ash shawab. []

Rabu, 13 Januari 2010

Jejak Khilafah dan Syariah di Indonesia


Tidak banyak kaum Muslim, khususnya di Indonesia, yang tahu bahwa pada bulan Maret ini, 83 tahun lalu menurut hitungan Masehi dan 86 tahun menurut hitungan Hijriah, tepatnya tanggal 3 Maret 1924, Khilafah Islam yang berkedudukan di Turki diruntuhkan oleh kekuatan penjajah Inggris melalui kaki tangannya, Mustafa Kemal Attaturk. Sepantasnya kaum Muslim prihatin-sebagaimana jutaan umat Islam di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, yang sedih luar biasa saat itu-menyaksikan institusi politik Islam global itu diruntuhkan.
Ya, kita pantas prihatin dan bersedih karena:

Pertama, Khilafah adalah institusi politik yang telah di-nubuwwah-kan oleh Rasul saw. sejak 14 abad yang lalu:.

Dulu Bani Israil selalu dipimpin dan dipelihara urusannya oleh para nabi. Setiap nabi meninggal, nabi lain menggantikannya. Sesungguhnya tidak ada nabi sesudahku. Akan tetapi, nanti akan ada banyak khalifah. (HR al-Bukhari dan Muslim).

Kedua, Khilafahlah yang lebih dari 13 abad mengayomi dan mempersatukan kaum Muslim sedunia, dengan seluruh kemajuan peradabannya, kejayaan institusinya dan kemakmuran warga negaranya. Bahkan kaum Muslim Indonesia pun pernah merasakan perhatian dan kepedulian Khilafah; sesuatu yang tidak banyak diketahui oleh kaum Muslim sendiri di negeri ini.

Namun demikian, tulisan berikut tidak dimaksudkan untuk "meratapi" keruntuhan Khilafah. Tulisan ini lebih ditujukan agar kita tidak mudah melupakan begitu saja sejarah kita sendiri sebagai umat Islam, khususnya di Indonesia, yang diakui atau tidak, banyak diwarnai oleh warna Islam. Bahkan jejak syariah dan Khilafah di Indonesia sebetulnya bisa ditelusuri dari sejumlah rujukan dan bukti sejarah yang bisa dipertanggungjawabkan.


Awal Masuknya Islam
Islam masuk ke Indonesia pada abad ke-7. Saat itu sudah ada jalur pelayaran yang ramai dan bersifat internasional melalui Selat Malaka yang menghubungkan Dinasti Tang di Cina, Sriwijaya di Asia Tenggara dan Bani Umayyah di Asia Barat sejak abad ke-7. (Prof. Dr. Uka Tjandrasasmita, dalam Ensiklopedia Tematis Dunia Islam Asia Tenggara, Kedatangan dan Penyebaran Islam, 2002, Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta, hlm. 9-27).

Sebuah kesultanan Islam bernama Kesultanan Peureulak didirikan pada 1 Muharram 225H atau 12 November tahun 839M. Demikian pula Kerajaan Ternate tahun 1440. Kerajaan Islam lain di Maluku adalah Tidore dan Kerajaan Bacan. Institusi Islam lainnya di Kalimantan adalah Kesultanan Sambas, Pontianak, Banjar, Pasir, Bulungan, Tanjungpura, Mempawah, Sintang dan Kutai. Di Sumatera setidaknya diwakili oleh institusi kesultanan Peureulak, Samudera Pasai, Aceh Darussalam, Palembang. Adapun kesultanan di Jawa antara lain: Kesultanan Demak yang dilanjutkan oleh Kesultanan Jipang, lalu dilanjutkan Kesultanan Pajang dan dilanjutkan oleh Kesultanan Mataram, Cirebon dan Banten. Di Sulawesi, Silam diterapkan dalam institusi Kerajaan Gowa dan Tallo, Bone, Wajo, Soppeng dan Luwu. Di Nusa Tenggara penerapan Islam di sana dilaksanakan dalam institusi Kesultanan Bima. (Ensiklopedia Tematis Dunia Islam: Khilafah dalam bagian "Dunia Islam Bagian Timur", PT. Ichtiar Baru Vab Hoeve, Jakarta. 2002).

Jejak Penerapan Syariah Islam
Seiring perjalanan waktu, hukum-hukum Islam diterapkan secara menyeluruh dan sistemik di Indonesia. A.C Milner mengatakan bahwa Aceh dan Banten adalah kerajaan Islam di Nusantara yang paling ketat melaksanakan hukum Islam sebagai hukum negara pada abad ke-17. Di Banten, hukuman terhadap pencuri dengan memotong tangan bagi pencurian senilai 1 gram emas telah dilakukan pada tahun 1651-1680 M di bawah Sultan Ageng Tirtayasa. Sultan Iskandar Muda pernah menerapkan hukum rajam terhadap putranya sendiri yang bernama Meurah Pupok yang berzina dengan istri seorang perwira. Kerajaan Aceh Darussalam mempunyai UUD Islam bernama Kitab Adat Mahkota Alam. Sultan Alaudin dan Iskandar Muda memerintahkan pelaksanaan kewajiban shalat lima waktu dalam sehari semalam dan ibadah puasa secara ketat. Hukuman dijalankan kepada mereka yang melanggar ketentuan. (Musyrifah Sunanto, 2005).

Kerajaan Demak sebagai kerajaan Islam I di Jawa memiliki jabatan qadi di Kesultanan yang dijabat oleh Sunan Kalijaga. De Graff dan Th Pigeaud mengakui hal ini. Di Kerajaan Mataram pertama kali dilakukan perubahan tata hukum di bawah pengaruh hukum Islam oleh Sultan Agung. Perkara kejahatan yang menjadi urusan peradilan dihukumi menurut kitab Kisas, yaitu kitab undang-undang hukum Islam pada masa Sultan Agung.

Dalam bidang ekonomi Sultan Iskandar Muda mengeluarkan kebijakan pengharaman riba. Menurut Alfian, deureuham adalah mata uang Aceh pertama. Istilah deureuham dari bahasa Arab dirham. Selain itu Kesultanan Samudera Pasai pada masa pemerintahan Sultan Muhammad Malik az-Zahir (1297/1326) telah mengeluarkan mata uang emas. (Ekonomi Masa Kesultanan; Ensiklopedia Tematis Dunia Islam: Khilafah dalam bagian "Dunia Islam Bagian Timur", PT. Ichtiar Baru Vab Hoeve, Jakarta. 2002).


Hubungan dengan Khilafah
Di samping penerapan syariah Islam, hubungan Nusantara dengan Khilafah Islam pun terjalin. Pada tahun 100 H (718 M) Raja Sriwijaya Jambi yang bernama Srindravarman mengirim surat kepada Khalifah Umar bin Abdul Aziz dari Khilafah Bani Umayyah. Sang Raja meminta dikirimi dai yang bisa menjelaskan Islam kepadanya. Dua tahun kemudian, yakni tahun 720 M, Raja Srindravarman, yang semula Hindu, masuk Islam. Sriwijaya Jambi pun dikenal dengan nama Sribuza Islam. (Ayzumardi Azra, 2005).

Sebagian pengemban dakwah Islam juga merupakan utusan langsung yang dikirim oleh Khalifah melalui amilnya. Tahun 808H/1404M adalah awal kali ulama utusan Khalifah Muhammad I ke Pulau Jawa (yang kelak dikenal dengan nama Walisongo). Setiap periode ada utusan yang tetap dan ada pula yang diganti. Pengiriman ini dilakukan selama lima periode. (Rahimsyah, Kisah Wali Songo, t.t., Karya Agung Surabaya, hlm. 6).

Bernard Lewis (2004) menyebutkan bahwa pada tahun 1563 penguasa Muslim di Aceh mengirim seorang utusan ke Istanbul untuk meminta bantuan melawan Portugis. Dikirimlah 19 kapal perang dan sejumlah kapal lainnya pengangkut persenjataan dan persediaan; sekalipun hanya satu atau dua kapal yang tiba di Aceh.

Hubungan ini tampak pula dalam penganugerahan gelar-gelar kehormatan. Abdul Qadir dari Kesultanan Banten, misalnya, tahun 1048 H (1638 M) dianugerahi gelar Sultan Abulmafakir Mahmud Abdul Kadir oleh Syarif Zaid, Syarif Makkah saat itu. Pangeran Rangsang dari Kesultanan Mataram memperoleh gelar sultan dari Syarif Makkah tahun 1051 H (1641 M) dengan gelar, Sultan Abdullah Muhammad Maulana Matarami. (Ensiklopedia Tematik Dunia Islam Asia Tenggara, 2002). Bahkan Banten sejak awal memang menganggap dirinya sebagai Kerajaan Islam, dan tentunya termasuk Dar al-Islam yang ada di bawah kepemimpinan Khalifah Turki Utsmani di Istanbul. (Ensiklopedia Tematis Dunia Islam, Struktur Politik dan Ulama: Kesultanan Banten, 2002).

Selain itu, Snouck Hurgrounye, sebagaimana yang dikutip oleh Deliar Noer, mengungkapkan bahwa rakyat kebanyakan pada umumnya di Indonesia, melihat stambol (Istanbul, ibukota Khalifah Usmaniyah) senantiasa sebagai kedudukan seorang raja semua orang Mukmin dan tetap (dipandang) sebagai raja dari segala raja di dunia. (Deliar Noer, 1991).


Penjajah Belanda Menghapuskan Jejak Itu
Pada masa penjajahan, Belanda berupaya menghapuskan penerapan syariah Islam oleh hampir seluruh kesultanan Islam di Indonesia. Salah satu langkah penting yang dilakukan Belanda adalah menyusupkan pemikiran dan politik sekular melalui Snouck Hurgronye. Dia menyatakan dengan tegas bahwa musuh kolonialisme bukanlah Islam sebagai agama. (H. Aqib Suminto, 1986).

Dari pandangan Snouck tersebut penjajah Belanda kemudian berupaya melemahkan dan menghancurkan Islam dengan 3 cara. Pertama: memberangus politik dan institusi politik/pemerintahan Islam. Dihapuslah kesultanan Islam. Contohnya adalah Banten. Sejak Belanda menguasai Batavia, Kesultanan Islam Banten langsung diserang dan dihancurkan. Seluruh penerapan Islam dicabut, lalu diganti dengan peraturan kolonial.

Kedua: melalui kerjasama raja/sultan dengan penjajah Belanda. Hal ini tampak di Kerajaan Islam Demak. Pelaksanaan syariah Islam bergantung pada sikap sultannya. Di Kerajaan Mataram, misalnya, penerapan Islam mulai menurun sejak Kerajaan Mataram dipimpin Amangkurat I yang bekerjasama dengan Belanda.

Ketiga: dengan menyebar para orientalis yang dipelihara oleh pemerintah penjajah. Pemerintah Belanda membuat Kantoor voor Inlandsche zaken yang lebih terkenal dengan kantor agama (penasihat pemerintah dalam masalah pribumi). Kantor ini bertugas membuat ordonansi (UU) yang mengebiri dan menghancurkan Islam. Salah satu pimpinannya adalah Snouck Hurgronye. Dikeluarkanlah: Ordonansi Peradilan Agama tahun 1882, yang dimaksudkan agar politik tidak mencampuri urusan agama (sekularisasi); Ordonansi Pendidikan, yang menempatkan Islam sebagai saingan yang harus dihadapi; Ordonansi Guru tahun 1905 yang mewajibkan setiap guru agama Islam memiliki izin; Ordonansi Sekolah Liar tahun 1880 dan 1923, yang merupakan percobaan untuk membunuh sekolah-sekolah Islam. Sekolah Islam didudukkan sebagai sekolah liar. (H. Aqib Suminto, 1986).

Demikianlah, syariah Islam mulai diganti oleh penjajah Belanda dengan hukum-hukum sekular. Hukum-hukum sekular ini terus berlangsung hingga sekarang. Walhasil, tidak salah jika dikatakan bahwa hukum-hukum yang berlaku di negeri ini saat ini merupakan warisan dari penjajah; sesuatu yang justru seharusnya dienyahkan oleh kaum Muslim, sebagaimana mereka dulu berhasil mengenyahkan sang penjajah: Belanda.


Perjuangan Tak Pernah Padam
Meski penjajah Belanda menuai sukses besar dalam menghapus syariah Islam di bumi Nusantara, umat Islam di negeri ini tidak pernah diam. Perjuangan untuk menegakkan kembali syariah Islam terus dilakukan. Pada tanggal 16 Oktober 1905 berdirilah Sarekat Islam, yang sebelumnya adalah Sarekat Dagang Islam. Inilah mestinya tonggak kebangkitan Indonesia, bukan Budi Utomo yang berdiri 1908 dengan digerakkan oleh para didikan Belanda. KH Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah tahun 1912 dengan melakukan gerakan sosial dan pendidikan. Adapun Taman Siswa, baru didirikan Ki Hajar Dewantara pada 1922. Sejatinya, KH Ahmad Dahlanlah sebagai bapak pendidikan. (H. Endang Saefuddin Anshari, 1983).
Pada saat Pemilu yang pertama tahun 1955, Masyumi adalah partai Islam pertama dan terbesar yang jelas-jelas memperjuangkan tegaknya syariah Islam di Indonesia. Lahirnya Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945 adalah salah satu puncak dari perjuangan umat Islam dalam menegakkan syariah Islam di Indonesia.
Lebih dari itu, sejarah perjuangan Islam di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari agenda Khilafah Islam. Setelah institusi Khilafah Islam Ustmaniyah dibubarkan pada 3 Maret 1924, ulama dan tokoh pergerakan Islam Indonesia meresponnya dengan pembentukan Komite Khilafah yang didirikan di Surabaya pada 4 Oktober 1924, dengan ketua Wondosudirdjo (Sarikat Islam) dan wakilnya KH A. Wahab Hasbullah (lihat: Bendera Islam, 16 Oktober 1924). Kongres ini memutuskan untuk mengirim delegasi ke Kongres Khilafah ke Kairo yang terdiri dari Surjopranoto (Sarikat Islam), Haji Fachruddin (Muhammadiyah), dan KH. A. Wahab dari kalangan tradisi. (Hindia Baroe, 9 Januari 1925). KH A. Wahab kemudian dikenal sebagai salah satu pendiri ormas Islam terbesar di Indonesia, Nahdhatul Ulama.
Semua bukti sejarah ini menunjukkan kepalsuan tuduhan berbagai pihak-yang menolak syariah Islam dan Khilafah-bahwa Indonesia tidak pernah mengenal formalisasi syariah Islam oleh negara, apalagi Khilafah.
sumber : facebook group >> Sejuta Dukungan Tegakknya Khilafah
http://www.voa-islam.net

HIJRAH, MENUJU KHILAFAH DAN ISLAM KAFFAH

“Sesungguhnya, siapa saja yang dengan cermat mengamati keadaan dunia sebelum diutusnya Muhammad saw. maka dia akan menemukan dunia berlalu dengan diwarnai berbagai kerusakan, dominasi kedzaliman, dan tenggelamnya dalam kesesatan-kesesatan”. Demikian ungkapan pertama Prof. DR. Muh. Rawwas Qol’ahji ketika memulai tulisannya mengenai Sirah nabawiyah dalam karya beliau yang terkenal Sirah nabawiyah: Sisi Politis Perjuangan Rasulullah saw.
Benar, pada momentum peringatan tahun baru hijriyah ini rasanya tidak afdol kalau kita tidak membicarakan perjalanan dakwah Taladan Utama kita bersama para sahabatnya . Bagaimanapun juga, penanggalan hijriyah dalam Islam sangat erat kaitannya dengan hijrahnya umat Islam pada masa itu. Penanggalan dalam Islam nyatanya dimulai dengan mengambil waktu setelah hijrahnya umat Islam.
Namun, para pembaca sekalian tentu sebelum hijrah ada kondisi yang juga harus kita ketahui. Dengan kata lain Rasul dan para sahabatnya telah jauh berjuang sebelum hijrah itu terjadi.
Sebelum Rasul saw dan para sahabat berhijrah, secara umum paling tidak ada tiga tahapan yang dilalui yang terbagi menjadi periode Mekkah dan periode Madinah. Tahap pertama adalah pembinaan (tatsqif) dan pengkaderan (taqwin). setelah Rasul saw menerima wahyu untuk mendakwahkan Islam ke tengah-tengah masyarakat Arab, Rasul mengajak orang-orang terdekat untuk masuk Islam. Rasul mengajak isteri beliau, Khadijah, sepupu beliau Ali bin Abi Thalib, pembantu beliau Zaid, dan sahabat beliau Abu Bakar untuk masuk Islam dan mereka pun beriman. Kemudian dari Abu Bakar ra, masuk Islam pula Utsman bin Affan, Abdurrahman bin Auf, Zubair bin Awwam, Thalhah bin Ubaidillah dan Saad bin Abi Waqash. Setelah assabiqun al awwalun ini kemudian beriman pula penduduk Mekkah lainnya secara bergelombang. Pada tahapan ini Rasul melakukan pembinaan kepada para sahabat, membina semua orang yang memeluk Islam dengan hukum-hukum agama dan meminta mereka untuk menghapalkan al-Quran. Rasul mengajarkan Islam di rumah salah satu sahabat Arqam bin Abi Arqam.
Tahapan yang kedua, adalah tahap interaksi dan perjuangan (al tafaa’ul wa al kiffah). Setelah paman beliau Hamzah bin Abi Muthalib dan juga Umar bin Khattab masuk Islam, Rasul merasa senang dengan kelompok kaum muslim saat itu telah kuat. Ditambah lagi para sahabat telah memiliki kematangan tsaqofah Islam dan kesadaran yang kuat akan hubungan mereka dengan Allah. Pasca wahyu dari Allah untuk menyampaikan Islam secara terang-terangan turun Rasul pun beserta para sahabat kemudian menampakkan keislaman kelompok kaum muslilm saat itu, dan dakwah pun mulai dilakukan secara terang-terangan terhadap masyarakat Arab. Rasul dan para sahabat menyerang pemikiran-pemikiran jahiliyah yang bathil dengan pemikiran Islam.
Tahapan ini adalah tahapan yang penuh dengan perjuangan dan tantangan keras dari para pemuka kafir Quraisy khususnya. Pada tahap ini banyak para sahabat yang mengalami tekanan dari para pemuka kaum kafir Quraisy termasuk Rasul saw sendiri. Sahabat seperti Bilal disiksa oleh majikannya di padang pasir saat siang bolong dengan menyeret-nyeretnya dan meletakkan batu besar di atas tubuhnya. Keluarga Yasir pun demikian, bahkan isteri Yasir- Sumayah menjadi syahidah pertama setelah wafat saat mengalami penyiksaan.
Pada tahap ini pula Rasul dan para sahabat melakukan perjuangan politik dan juga mencari nushroh (pertolongan) kepada para pemimpin kabilah di Mekkah dan sekitarnya agar Rasul memiliki otoritas dalam menerapkan serta menjamin pelaksanakan Islam secara menyeluruh (kaffah). Rasul mengirim sebagian kelompok dari para sahabat untuk pergi ke Habasyi, ini adalah untuk mengenalkan Islam ke luar jazirah Arab. Selain itu juga Rasul pergi ke Thaif, meskipun beliau tidak berhasil. Rasul juga mengenalkan Islam kepada orang yang berkunjung ke Mekkah, baik yang untuk berdagang atau yang berhaji. Hingga pada suatu musim haji, datanglah sekelompok orang dari kaum Anshar-Madinah yang membai’at Rasul saw menyatakan keimanannya dan ketaatan mereka pada Rasul saw. Inilah baiat Aqobah pertama
Pasca baiat Aqobah pertama, Rasul menugaskan sahabat Mushab bin Umair menyertai kaum Anshar yang telah beriman kembali ke Madinah untuk mendakwahkan Islam di sana. Mush’ab mengenalkan Islam kepada penduduk Madinah dari pintu ke pintu selama setahun, selain itu juga membina para kaum Anshar yang telah beriman. Setelah satu tahun berdakwah di sana, Mush’ab kembali lagi ke Mekkah untuk menemui Rasul saw, menyertainya tujuh puluh lima orang penduduk Madinah yang telah masuk Islam. Baiat Aqobah kedua pun terjadi.
Inilah titik tolak hijrahnya kaum muslim saat itu. Pembaiatan oleh kaum Anshar telah memberikan loyalitas dan otoritas mereka kepada Rasul saw, selaku pemimpin kaum muslim. Penegakkan Islam telah terjamin. Dengan demikian telah ditemukan tempat untuk menerapkan Islam secara menyeluruh terhadap kaum muslim. Hijrahnya kaum muslim dari Mekkah ke Madinah al Munawwar juga menandakan bahwa telah terbentuknya pemerintahan Islam dengan Madinah sebagai wilayahnya dan Rasul sebagai kepala negara dan pemimpin Umat Islam. Berhijrah dari Mekkah –yang kala itu masih didominasi oleh kekuatan kaum kafir Quraisy– ke Madinah sebagai tempat penerapan syaria’at Islam dikatakan juga sebagai perpindahan dari darul Kuffur menuju darul Islam.
Demikian tahapan-tahapan Rasul dan kaum muslim dari sebelum hijrah hingga hijrah. Dimana kondisi yang membedakan adalah penerapan Islam secara kaffah dengan adanya sebuah negara. Mekkah yang waktu itu masih didominasi oleh kekuatan dan kekuasaan jahiliyah telah menghalangi penerapan syari’at Islam secara menyeluruh. Oleh karena itu diperlukan sebuah wilayah (negara) yang menjamin dan menerapakan syari’at Islam, dan ditemukanlah Madinah.
Dari perjalanan sirah Rasul saw ini dapat kita lihat bahwa penerapan Islam secara kaffah memerlukan keberadaan sebuah Negara yang disebut Khilafah, tidak bisa tidak. Karena negaralah yang akan menjamin penerapan, pengawasan, serta penyebaran Islam ke wilayah-wilayah lain. Kondisi sekarang jelas, Islam tanpa negara tidaklah tegak! Bahkan Islam direndahkan dengan mudahnya. Oleh sebab itu kita wajib mengingat konsekuensi keimanan kita, syahadat kita, bahwa Islam harus tegak secara kaffah. Hal itu apat terwujud dengan adanya negara. Ketiadaan Khilafah Islam, berarti menuntut kita, kaum muslim untuk berjuang mendirikannya kembali. Dengan khilafah yang menerapkan Islam secara kaffahlah, Islam sebagai rahmat bagi semesta alam dan seisinnya akan terwujud. Wallahu’alam bi ash shawab.[]hf

CEGAH VIRUS HIV/AIDS DENGAN PENERAPAN ISLAM KAFFAH


1 Desember sering diperingati sebagai hari AIDS sedunia. Biasanya saat memperingati momen ini dibagikanlah kondom-kondom gratis oleh para aktivis dan simpatisannya. Bisa dibagikan pada pengguna jalan, ada juga yang malah dibagikan pada remaja-remaja SMP dan SMA di sekolahnya. Tentu saja, mereka mengkampanyekan “Pakailah kondom, agar anda tidak terjangkit virus HIV/AIDS. Dengan kata lain kondom adalah solusi untuk terhindar dari virus HIV/AIDS.
Penggunaan kondom memang selama ini menjadi kampanye pemerintah dan LSM yang disokong perusahaan kontrasepsi. Mengkampanyekan kondom kepada masyarakat, terutama kepada para generasi muda menyimpan pesan terselubung, yakni kampanye seks bebas. Seperti yang kita ketahui seks bebas merupakan aktivitas yang dapat menyebarkan virus HIV/AIDS. Dengan kampanye kondom disampaikan lah bahwa “aktivitas seks akan aman, asalkan pakai kondom”.
Menggelikan memang kalau kita membenarkan solusi yang dikampanyekan tersebut. Menjadikan kondom sebagai solusi untuk menghindari penyebaran virus HIV/AIDS jelas keliru, karena pori-pori kondom itu hanya mampu menahan sperma, bukan virus HIV yang ukurannya itu jauh lebih kecil.
Kampanye kondom sebagai pencegahan penularan virus HIV/AIDS mendapatkan penentangan, dan kritik keras dari berbagai kalangan, termasuk oleh praktisi kesehatan sendiri. Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, dr. Muhammad Usman, AFK, menyebutkan bahwa kampanye tersebut merupakan pembodohan publik untuk menyuburkan perzinaan .Oleh karena itu kata beliau yang dirayakan setiap 1 Desember sebagai Hari AIDS Internasional itu bukan untuk menghilangkan AIDS, tetapi untuk melestarikan AIDS dan menyuburkan pergaulan bebas,” ujarnya kepada mediaumat.com, Selasa (2/12).
Langkah yang selama ini dikampanyekan (kondomisasi) untuk mencegah penyebaran virus HIV/AIDS itu pun tidak berbanding lurus dengan data statistik mengenai penularan kasus HIV/AIDS. Berdasarkan data Departemen Kesehatan yang dirilis beberapa waktu lalu penularan AIDS di Indonesia meningkat enam kali lipat dari 2.947 kasus di 2007 menjadi 17.699 kasus pada Juni 2009. Hal ini jelas membuktikan bahwa langkah ataupun solusi yang selama ini ditawarkan sama sekali keliru dan tidak tepat.
Penularan virus HIV/AIDS diketahui dapat terjadi melalui transfusi darah dan hubungan seksual. Kondom jelas tidak mampu melindungi pemakainya karena virus HIV/AIDS –yang sampai saat ini belum ditemukan obatnya– lebih kecil dari pori-pori kondom .
Adapun langkah cerdas yang seharusnya dan wajib ditempuh oleh pemerintah adalah menutup semua lokalisasi dan tempat hiburanyang menjadi tempat praktik perzinaan. Dengan kata lain pemerintah wajib menutup semua industri seks dan juga menghentikan total peredaran narkoba.
Selain itu yang tidak boleh kita lupakan begitu saja, penularan HIV/AIDS lahir dari pola pergaulan yang bebas (liberalisme). Sementara pergaulan yang bebas itu lahir dari rahim sekulerisme yang memisahkan agama dari kehidupan.. Nah, sekulerisme inilah yang sedang diterapkan di negeri yang kita huni. Inilah yang menjadi sumber permasalahannya, yang harus segera ditinggalkan.
Sekulerisme dan segala macam derivat(cabang)-nya telah melahirkan berbagai macam problematika yang menimpa negeri ini. Sehingga mengatasi permasalahan yang satu belum tentu akan menyelesaikannya secara tuntas, disamping juga tetap suburnya permasalahan lain. Oleh karenanya, dibutuhkan solusi yang mendasar dan menyeluruh yang akan mampu menyelesaikan segala macam problematika yang kita hadapi tersebut, tak terkecuali dengan pencegahan penularan virus HIV/AIDS.
Islam yang paripurna telah memberikan solusi pencegahan virus HIV/AIDS. Dalam Islam aktivitas-aktivitas penularan HIV/AIDS seperi penggunaan narkoba dan perzinaan adalah sebuah tindakan criminal yang wajib dicegah oleh negara. Negara wajib menindak tegas pelaku zina dengan hukuman rajam hingga mati bagi yang sudah menikah dan cambuk seratus kali bagi pezina yang belum pernah menikah. Juga hukum ta’zir bagi pengguna narkoba. Dijamin orang akan berpikir seribu kali untuk berbuat hal serupa sehingga penularan HIV AIDS dapat dicegah. Selama itu pula negara melakukan riset dan membiayai para petugas kesehatan yang melaksanakannya untuk mencari obat HIV/AIDS. Dengan kata lain pencegahan HIV/AIDS akan dapat dilakukan dengan penerapan Syari’ah Islam secara kaffah, serta adanya Isntitusi yang akan menerapkan dan mengawasinya yaitu Daulah Khilafah.[]hf

Muhammad II Al-Fatih: Sang Penakluk Konstantinopel

Abu Qubail menuturkan dari Abdullah bin Amr bin Ash, “Suatu ketika kami sedang menulis di sisi Rasulullah SAW, tiba-tiba beliau ditanya, “Mana yang terkalahkan lebih dahulu, Konstantinopel atau Romawi?” Beliau menjawab, “Kota Heraklius-lah yang akan terkalahkan lebih dulu.” Maksudnya adalah Konstantinopel.” [H.R. Ahmad, Ad-Darimi, Al-Hakim]
“Kota Konstantinopel akan jatuh ke tangan Islam. Pemimpin yang menaklukkannya adalah sebaik-baik pemimpin dan pasukan yang berada di bawah komandonya adalah sebaik-baik pasukan.” [H.R. Ahmad bin Hanbal Al-Musnad 4/335]

KEMBALIKAN KEDAULATAN SYARA…!!

Masalah pokok yang lagi menimpa umat Islam saat ini di dunia, termasuk Indonesia, sebenernya berpangkal dengan tidak hadirnya kedaulatan Asy-Syar’i. Allah SWT, di tengah-tengah kehidupan mereka. Yang bercokol selama puluhan tahun justru ‘kedaulatan rakyat’ yang semu. Pasalnya, di Parlemen selalu yang duduk itu adalah segelintir orang yang sering banget justru nggak memihak rakyat, tapi malah lebih sering memihak pengusaha, para pemilik modal dan bahkan kedaulatan asing. Rakyat malah sering dijadikan ‘sapi perah’ sama wakil rakyatnya di Parlemen . UU Migas, UU SDA, UU Penanaman Modal, U Minerba, UU BHP dll yang dihasilkan oleh Parlemen pada faktanya lebih ditujukan buat memenuhi kehendak para pemilik modal dan kekuatan asing. Rakyatnya sendiri nggak tahu-menahu sama duduk persoalannya. Padahal selama UU tersebut justru berbahaya buat mereka dan berpotensi menjadikan mereka cuma sebagai korban. Sebelum sejumlah UU di atas diberlakukan saja, negeri ini udah dilanda berbagai persoalan cabang kayak kemiskinan, kebodohan, ketidakstabilan politik, korupsi, nepotisme, perpecahan, penguasaan kekayaan alam oleh segelintir orang, dominasi kekuatan penjajah atas berbagai sumber kekayaan alam kaum Muslim, penjajahan fisik disejumlah wilayah, dan merebaknya perbuatan-perbuatan nggak bermoral. Semua itu nggak lain sebagai akibat tidak tegaknya kedaulatan syariah akibat disingkirkannya Al-Qur’an sebagai pedoman hidup. MahaBenar Allah yang berfirman, yang artinya :
“Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku (al-Qur’an), sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit (QS Thaha[20]:124).
Kewajiban Menegakkan Khilafah
Menegakkan kedaulatan syariah adalah kewajiban kolektif (fardu kifayah) buat semua kaum Muslim. Selain itu satu-satunya lembaga yang mampu buat mewujudkan kedaulatan syariah itu cuma Daulah Islaim kayak zaman nabi saw.. atau yang kemudian dikenal setelah Nabi wafat sebagai Khilafah, yakni Khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah(yang tegak berdiri diatas manhaj Nabi saw). Inilah yang udah dibuktikan oleh sejarah Kekhilafahan Islam selama berabad-abad.
Nah, dalam sistem pemerintahan Islam (khilafah), negara ditopang sama sejumlah struktur yang ditetapkan oleh syariah, antara lain khalifah, para mu’awin(pembantu khalifah), para wali (gubernur), hingga para qadhi(hakim), petugas administrasi dan majelis umat. Dalam system ekonimi Islam terdapat juga berbagai hukum syariah yang berkaitan dengan tanah dan kepemilikan , aturan-aturan tentang industri, serta perdagangan domestik dan luar negeri. Terkait dengan politik luar negeri Khilafah, kita juga bakalan menemukan hukum-hukum syariah tentara Islam berikut persiapan yang mesti mereka lakukan dalam rangka menghadapi tugas-tugas yang diemban, yaitu menyebarluaskan dakwah Islam keseluruh penjuru dunia…

Khatimah
Benar. Dunia, termasuk Indonesia, emang membutuhkan sisitem alternatif. Sistem itu adalah sistem Khilafah, bukan yang lain. Bahkan keyakinan semacam ini pun berkembang dikalangan inteligen and ahli strategi . Baru-baru ini nih, AM Hendopriyono menyatakan, “Setelah tesis Liberalisme-Kapitalisme gagal mensejahterakan dunia. Kekhilafahan seharusnya muncul sebagai penggantinya. Karenanya, Islam perlu menjawab tantangan globalisasi dengan membangun Khilafah Universal. Hanya sistem inilah yang bisa mengatur dan mensejahterakan dunia, karena tatanan Sekuler-Kapitalis telah gagal.”(Sabili,no 19 TH XVI, 9 April 2009,hlm.28)
Pernyataan kayak di atas emang bukan hal baru lagi. Bahkan ahli strategi AS dan Rusia termasuk NIC sebelumnya kan emang pernah menyatakan bahwa Khilafah akan tegak kembali.
Inilah jalan baru yang dibutuhkan oleh dunia, termasuk Indonesia saat ini, kawan..! Jalan inilah yang bakalan mengubah wajah dunia yang didominasi dengan kezaliman menjadi wajah dunia yang adil dan makmur.
Ayo, kita bersegera buat merintis jalan tersebut…dan bersiaplah menyongsong kabar gembira , yakni dengan kembalinya khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah.
Pada saat itulah, hati seluruh kaum Mukmin akan bergembira karena pertolingan Allah (QS ar-Rum[30]:4-5)
Wallahu’alam bi ash shawab.[]