Rabu, 13 Januari 2010

KEMBALIKAN KEDAULATAN SYARA…!!

Masalah pokok yang lagi menimpa umat Islam saat ini di dunia, termasuk Indonesia, sebenernya berpangkal dengan tidak hadirnya kedaulatan Asy-Syar’i. Allah SWT, di tengah-tengah kehidupan mereka. Yang bercokol selama puluhan tahun justru ‘kedaulatan rakyat’ yang semu. Pasalnya, di Parlemen selalu yang duduk itu adalah segelintir orang yang sering banget justru nggak memihak rakyat, tapi malah lebih sering memihak pengusaha, para pemilik modal dan bahkan kedaulatan asing. Rakyat malah sering dijadikan ‘sapi perah’ sama wakil rakyatnya di Parlemen . UU Migas, UU SDA, UU Penanaman Modal, U Minerba, UU BHP dll yang dihasilkan oleh Parlemen pada faktanya lebih ditujukan buat memenuhi kehendak para pemilik modal dan kekuatan asing. Rakyatnya sendiri nggak tahu-menahu sama duduk persoalannya. Padahal selama UU tersebut justru berbahaya buat mereka dan berpotensi menjadikan mereka cuma sebagai korban. Sebelum sejumlah UU di atas diberlakukan saja, negeri ini udah dilanda berbagai persoalan cabang kayak kemiskinan, kebodohan, ketidakstabilan politik, korupsi, nepotisme, perpecahan, penguasaan kekayaan alam oleh segelintir orang, dominasi kekuatan penjajah atas berbagai sumber kekayaan alam kaum Muslim, penjajahan fisik disejumlah wilayah, dan merebaknya perbuatan-perbuatan nggak bermoral. Semua itu nggak lain sebagai akibat tidak tegaknya kedaulatan syariah akibat disingkirkannya Al-Qur’an sebagai pedoman hidup. MahaBenar Allah yang berfirman, yang artinya :
“Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku (al-Qur’an), sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit (QS Thaha[20]:124).
Kewajiban Menegakkan Khilafah
Menegakkan kedaulatan syariah adalah kewajiban kolektif (fardu kifayah) buat semua kaum Muslim. Selain itu satu-satunya lembaga yang mampu buat mewujudkan kedaulatan syariah itu cuma Daulah Islaim kayak zaman nabi saw.. atau yang kemudian dikenal setelah Nabi wafat sebagai Khilafah, yakni Khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah(yang tegak berdiri diatas manhaj Nabi saw). Inilah yang udah dibuktikan oleh sejarah Kekhilafahan Islam selama berabad-abad.
Nah, dalam sistem pemerintahan Islam (khilafah), negara ditopang sama sejumlah struktur yang ditetapkan oleh syariah, antara lain khalifah, para mu’awin(pembantu khalifah), para wali (gubernur), hingga para qadhi(hakim), petugas administrasi dan majelis umat. Dalam system ekonimi Islam terdapat juga berbagai hukum syariah yang berkaitan dengan tanah dan kepemilikan , aturan-aturan tentang industri, serta perdagangan domestik dan luar negeri. Terkait dengan politik luar negeri Khilafah, kita juga bakalan menemukan hukum-hukum syariah tentara Islam berikut persiapan yang mesti mereka lakukan dalam rangka menghadapi tugas-tugas yang diemban, yaitu menyebarluaskan dakwah Islam keseluruh penjuru dunia…

Khatimah
Benar. Dunia, termasuk Indonesia, emang membutuhkan sisitem alternatif. Sistem itu adalah sistem Khilafah, bukan yang lain. Bahkan keyakinan semacam ini pun berkembang dikalangan inteligen and ahli strategi . Baru-baru ini nih, AM Hendopriyono menyatakan, “Setelah tesis Liberalisme-Kapitalisme gagal mensejahterakan dunia. Kekhilafahan seharusnya muncul sebagai penggantinya. Karenanya, Islam perlu menjawab tantangan globalisasi dengan membangun Khilafah Universal. Hanya sistem inilah yang bisa mengatur dan mensejahterakan dunia, karena tatanan Sekuler-Kapitalis telah gagal.”(Sabili,no 19 TH XVI, 9 April 2009,hlm.28)
Pernyataan kayak di atas emang bukan hal baru lagi. Bahkan ahli strategi AS dan Rusia termasuk NIC sebelumnya kan emang pernah menyatakan bahwa Khilafah akan tegak kembali.
Inilah jalan baru yang dibutuhkan oleh dunia, termasuk Indonesia saat ini, kawan..! Jalan inilah yang bakalan mengubah wajah dunia yang didominasi dengan kezaliman menjadi wajah dunia yang adil dan makmur.
Ayo, kita bersegera buat merintis jalan tersebut…dan bersiaplah menyongsong kabar gembira , yakni dengan kembalinya khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah.
Pada saat itulah, hati seluruh kaum Mukmin akan bergembira karena pertolingan Allah (QS ar-Rum[30]:4-5)
Wallahu’alam bi ash shawab.[]

Tidak ada komentar: