Rabu, 13 Januari 2010

HIJRAH, MENUJU KHILAFAH DAN ISLAM KAFFAH

“Sesungguhnya, siapa saja yang dengan cermat mengamati keadaan dunia sebelum diutusnya Muhammad saw. maka dia akan menemukan dunia berlalu dengan diwarnai berbagai kerusakan, dominasi kedzaliman, dan tenggelamnya dalam kesesatan-kesesatan”. Demikian ungkapan pertama Prof. DR. Muh. Rawwas Qol’ahji ketika memulai tulisannya mengenai Sirah nabawiyah dalam karya beliau yang terkenal Sirah nabawiyah: Sisi Politis Perjuangan Rasulullah saw.
Benar, pada momentum peringatan tahun baru hijriyah ini rasanya tidak afdol kalau kita tidak membicarakan perjalanan dakwah Taladan Utama kita bersama para sahabatnya . Bagaimanapun juga, penanggalan hijriyah dalam Islam sangat erat kaitannya dengan hijrahnya umat Islam pada masa itu. Penanggalan dalam Islam nyatanya dimulai dengan mengambil waktu setelah hijrahnya umat Islam.
Namun, para pembaca sekalian tentu sebelum hijrah ada kondisi yang juga harus kita ketahui. Dengan kata lain Rasul dan para sahabatnya telah jauh berjuang sebelum hijrah itu terjadi.
Sebelum Rasul saw dan para sahabat berhijrah, secara umum paling tidak ada tiga tahapan yang dilalui yang terbagi menjadi periode Mekkah dan periode Madinah. Tahap pertama adalah pembinaan (tatsqif) dan pengkaderan (taqwin). setelah Rasul saw menerima wahyu untuk mendakwahkan Islam ke tengah-tengah masyarakat Arab, Rasul mengajak orang-orang terdekat untuk masuk Islam. Rasul mengajak isteri beliau, Khadijah, sepupu beliau Ali bin Abi Thalib, pembantu beliau Zaid, dan sahabat beliau Abu Bakar untuk masuk Islam dan mereka pun beriman. Kemudian dari Abu Bakar ra, masuk Islam pula Utsman bin Affan, Abdurrahman bin Auf, Zubair bin Awwam, Thalhah bin Ubaidillah dan Saad bin Abi Waqash. Setelah assabiqun al awwalun ini kemudian beriman pula penduduk Mekkah lainnya secara bergelombang. Pada tahapan ini Rasul melakukan pembinaan kepada para sahabat, membina semua orang yang memeluk Islam dengan hukum-hukum agama dan meminta mereka untuk menghapalkan al-Quran. Rasul mengajarkan Islam di rumah salah satu sahabat Arqam bin Abi Arqam.
Tahapan yang kedua, adalah tahap interaksi dan perjuangan (al tafaa’ul wa al kiffah). Setelah paman beliau Hamzah bin Abi Muthalib dan juga Umar bin Khattab masuk Islam, Rasul merasa senang dengan kelompok kaum muslim saat itu telah kuat. Ditambah lagi para sahabat telah memiliki kematangan tsaqofah Islam dan kesadaran yang kuat akan hubungan mereka dengan Allah. Pasca wahyu dari Allah untuk menyampaikan Islam secara terang-terangan turun Rasul pun beserta para sahabat kemudian menampakkan keislaman kelompok kaum muslilm saat itu, dan dakwah pun mulai dilakukan secara terang-terangan terhadap masyarakat Arab. Rasul dan para sahabat menyerang pemikiran-pemikiran jahiliyah yang bathil dengan pemikiran Islam.
Tahapan ini adalah tahapan yang penuh dengan perjuangan dan tantangan keras dari para pemuka kafir Quraisy khususnya. Pada tahap ini banyak para sahabat yang mengalami tekanan dari para pemuka kaum kafir Quraisy termasuk Rasul saw sendiri. Sahabat seperti Bilal disiksa oleh majikannya di padang pasir saat siang bolong dengan menyeret-nyeretnya dan meletakkan batu besar di atas tubuhnya. Keluarga Yasir pun demikian, bahkan isteri Yasir- Sumayah menjadi syahidah pertama setelah wafat saat mengalami penyiksaan.
Pada tahap ini pula Rasul dan para sahabat melakukan perjuangan politik dan juga mencari nushroh (pertolongan) kepada para pemimpin kabilah di Mekkah dan sekitarnya agar Rasul memiliki otoritas dalam menerapkan serta menjamin pelaksanakan Islam secara menyeluruh (kaffah). Rasul mengirim sebagian kelompok dari para sahabat untuk pergi ke Habasyi, ini adalah untuk mengenalkan Islam ke luar jazirah Arab. Selain itu juga Rasul pergi ke Thaif, meskipun beliau tidak berhasil. Rasul juga mengenalkan Islam kepada orang yang berkunjung ke Mekkah, baik yang untuk berdagang atau yang berhaji. Hingga pada suatu musim haji, datanglah sekelompok orang dari kaum Anshar-Madinah yang membai’at Rasul saw menyatakan keimanannya dan ketaatan mereka pada Rasul saw. Inilah baiat Aqobah pertama
Pasca baiat Aqobah pertama, Rasul menugaskan sahabat Mushab bin Umair menyertai kaum Anshar yang telah beriman kembali ke Madinah untuk mendakwahkan Islam di sana. Mush’ab mengenalkan Islam kepada penduduk Madinah dari pintu ke pintu selama setahun, selain itu juga membina para kaum Anshar yang telah beriman. Setelah satu tahun berdakwah di sana, Mush’ab kembali lagi ke Mekkah untuk menemui Rasul saw, menyertainya tujuh puluh lima orang penduduk Madinah yang telah masuk Islam. Baiat Aqobah kedua pun terjadi.
Inilah titik tolak hijrahnya kaum muslim saat itu. Pembaiatan oleh kaum Anshar telah memberikan loyalitas dan otoritas mereka kepada Rasul saw, selaku pemimpin kaum muslim. Penegakkan Islam telah terjamin. Dengan demikian telah ditemukan tempat untuk menerapkan Islam secara menyeluruh terhadap kaum muslim. Hijrahnya kaum muslim dari Mekkah ke Madinah al Munawwar juga menandakan bahwa telah terbentuknya pemerintahan Islam dengan Madinah sebagai wilayahnya dan Rasul sebagai kepala negara dan pemimpin Umat Islam. Berhijrah dari Mekkah –yang kala itu masih didominasi oleh kekuatan kaum kafir Quraisy– ke Madinah sebagai tempat penerapan syaria’at Islam dikatakan juga sebagai perpindahan dari darul Kuffur menuju darul Islam.
Demikian tahapan-tahapan Rasul dan kaum muslim dari sebelum hijrah hingga hijrah. Dimana kondisi yang membedakan adalah penerapan Islam secara kaffah dengan adanya sebuah negara. Mekkah yang waktu itu masih didominasi oleh kekuatan dan kekuasaan jahiliyah telah menghalangi penerapan syari’at Islam secara menyeluruh. Oleh karena itu diperlukan sebuah wilayah (negara) yang menjamin dan menerapakan syari’at Islam, dan ditemukanlah Madinah.
Dari perjalanan sirah Rasul saw ini dapat kita lihat bahwa penerapan Islam secara kaffah memerlukan keberadaan sebuah Negara yang disebut Khilafah, tidak bisa tidak. Karena negaralah yang akan menjamin penerapan, pengawasan, serta penyebaran Islam ke wilayah-wilayah lain. Kondisi sekarang jelas, Islam tanpa negara tidaklah tegak! Bahkan Islam direndahkan dengan mudahnya. Oleh sebab itu kita wajib mengingat konsekuensi keimanan kita, syahadat kita, bahwa Islam harus tegak secara kaffah. Hal itu apat terwujud dengan adanya negara. Ketiadaan Khilafah Islam, berarti menuntut kita, kaum muslim untuk berjuang mendirikannya kembali. Dengan khilafah yang menerapkan Islam secara kaffahlah, Islam sebagai rahmat bagi semesta alam dan seisinnya akan terwujud. Wallahu’alam bi ash shawab.[]hf

Tidak ada komentar: