Rabu, 13 Januari 2010

CEGAH VIRUS HIV/AIDS DENGAN PENERAPAN ISLAM KAFFAH


1 Desember sering diperingati sebagai hari AIDS sedunia. Biasanya saat memperingati momen ini dibagikanlah kondom-kondom gratis oleh para aktivis dan simpatisannya. Bisa dibagikan pada pengguna jalan, ada juga yang malah dibagikan pada remaja-remaja SMP dan SMA di sekolahnya. Tentu saja, mereka mengkampanyekan “Pakailah kondom, agar anda tidak terjangkit virus HIV/AIDS. Dengan kata lain kondom adalah solusi untuk terhindar dari virus HIV/AIDS.
Penggunaan kondom memang selama ini menjadi kampanye pemerintah dan LSM yang disokong perusahaan kontrasepsi. Mengkampanyekan kondom kepada masyarakat, terutama kepada para generasi muda menyimpan pesan terselubung, yakni kampanye seks bebas. Seperti yang kita ketahui seks bebas merupakan aktivitas yang dapat menyebarkan virus HIV/AIDS. Dengan kampanye kondom disampaikan lah bahwa “aktivitas seks akan aman, asalkan pakai kondom”.
Menggelikan memang kalau kita membenarkan solusi yang dikampanyekan tersebut. Menjadikan kondom sebagai solusi untuk menghindari penyebaran virus HIV/AIDS jelas keliru, karena pori-pori kondom itu hanya mampu menahan sperma, bukan virus HIV yang ukurannya itu jauh lebih kecil.
Kampanye kondom sebagai pencegahan penularan virus HIV/AIDS mendapatkan penentangan, dan kritik keras dari berbagai kalangan, termasuk oleh praktisi kesehatan sendiri. Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, dr. Muhammad Usman, AFK, menyebutkan bahwa kampanye tersebut merupakan pembodohan publik untuk menyuburkan perzinaan .Oleh karena itu kata beliau yang dirayakan setiap 1 Desember sebagai Hari AIDS Internasional itu bukan untuk menghilangkan AIDS, tetapi untuk melestarikan AIDS dan menyuburkan pergaulan bebas,” ujarnya kepada mediaumat.com, Selasa (2/12).
Langkah yang selama ini dikampanyekan (kondomisasi) untuk mencegah penyebaran virus HIV/AIDS itu pun tidak berbanding lurus dengan data statistik mengenai penularan kasus HIV/AIDS. Berdasarkan data Departemen Kesehatan yang dirilis beberapa waktu lalu penularan AIDS di Indonesia meningkat enam kali lipat dari 2.947 kasus di 2007 menjadi 17.699 kasus pada Juni 2009. Hal ini jelas membuktikan bahwa langkah ataupun solusi yang selama ini ditawarkan sama sekali keliru dan tidak tepat.
Penularan virus HIV/AIDS diketahui dapat terjadi melalui transfusi darah dan hubungan seksual. Kondom jelas tidak mampu melindungi pemakainya karena virus HIV/AIDS –yang sampai saat ini belum ditemukan obatnya– lebih kecil dari pori-pori kondom .
Adapun langkah cerdas yang seharusnya dan wajib ditempuh oleh pemerintah adalah menutup semua lokalisasi dan tempat hiburanyang menjadi tempat praktik perzinaan. Dengan kata lain pemerintah wajib menutup semua industri seks dan juga menghentikan total peredaran narkoba.
Selain itu yang tidak boleh kita lupakan begitu saja, penularan HIV/AIDS lahir dari pola pergaulan yang bebas (liberalisme). Sementara pergaulan yang bebas itu lahir dari rahim sekulerisme yang memisahkan agama dari kehidupan.. Nah, sekulerisme inilah yang sedang diterapkan di negeri yang kita huni. Inilah yang menjadi sumber permasalahannya, yang harus segera ditinggalkan.
Sekulerisme dan segala macam derivat(cabang)-nya telah melahirkan berbagai macam problematika yang menimpa negeri ini. Sehingga mengatasi permasalahan yang satu belum tentu akan menyelesaikannya secara tuntas, disamping juga tetap suburnya permasalahan lain. Oleh karenanya, dibutuhkan solusi yang mendasar dan menyeluruh yang akan mampu menyelesaikan segala macam problematika yang kita hadapi tersebut, tak terkecuali dengan pencegahan penularan virus HIV/AIDS.
Islam yang paripurna telah memberikan solusi pencegahan virus HIV/AIDS. Dalam Islam aktivitas-aktivitas penularan HIV/AIDS seperi penggunaan narkoba dan perzinaan adalah sebuah tindakan criminal yang wajib dicegah oleh negara. Negara wajib menindak tegas pelaku zina dengan hukuman rajam hingga mati bagi yang sudah menikah dan cambuk seratus kali bagi pezina yang belum pernah menikah. Juga hukum ta’zir bagi pengguna narkoba. Dijamin orang akan berpikir seribu kali untuk berbuat hal serupa sehingga penularan HIV AIDS dapat dicegah. Selama itu pula negara melakukan riset dan membiayai para petugas kesehatan yang melaksanakannya untuk mencari obat HIV/AIDS. Dengan kata lain pencegahan HIV/AIDS akan dapat dilakukan dengan penerapan Syari’ah Islam secara kaffah, serta adanya Isntitusi yang akan menerapkan dan mengawasinya yaitu Daulah Khilafah.[]hf

Tidak ada komentar: